Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Sambut Baik Usulan Bentuk Komite Etik KPK

Kompas.com - 23/04/2015, 22:35 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menyambut baik usulan anggota Komisi III DPR untuk membentuk sebuah komite etik yang akan mengawasi kerja Komisi Pemberantasan Korupsi. Usulan itu disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Al Muzammil saat rapat pleno pengambilan keputusan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2015 tentang KPK, Kamis (23/4/2015) malam.

Seluruh fraksi Komisi III menyetujui perppu tersebut disahkan menjadi undang-undang, namun dengan beberapa syarat dan catatan.

"Dewan Kehormatan untuk KPK ini ide yang sangat baik. Karena satu lembaga yang punya kewenangan kuat. Perlu satu komite etik. Nanti pemerintah tinggal lihat bagaimana usulan dari DPR," kata Yasonna, seusai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Ia yakin, komite etik ini tidak akan melemahkan KPK dalam melakukan tugas pemberantasan korupsi. Pemerintah menginginkan komite etik ini mengadopsi sistem yang serupa dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Setelah ada DKPP kan kinerja KPU dan Bawaslu dalam penyelenggaraan pemilu justru membaik," jelas Yasonna.

Selain usulan mengenai komite etik dari Fraksi PKS, perwakilan fraksi lainnya juga memberikan beberapa masukan terkait perppu dan UU KPK ini di antaranya mengenai penghapusan batasan umur maksimal 65 tahun calon pimpinan di Perppu KPK untuk memasukkan Taufeiqurrahman Ruki yang telah berumur 68 tahun.

Ada pula masukan mengenai latar belakang pendidikan Johan Budi yang bukan dari bidang hukum. Sementara, beberapa fraksi meminta percepatan seleksi calon pimpinan KPK, karena periode pimpinan saat ini akan usai pada akhir 2015 mendatang.

Yasonna mengatakan, semua masukan dari anggota Komisi III DPR itu akan dipertimbangkan.

"Nantinya pembahasan revisi UU KPK ini kan akan ada kontrol masyarakat, ada diskusinya. Nanti kan semua pembahasannya terbuka untuk umum," kata Yasonna.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com