Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anak Buah Cahyadi Kumala Mengaku Diminta Sembunyikan Dokumen soal Yohan Yap

Kompas.com - 15/04/2015, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Anak buah Komisaris Utama PT Bukit Jonggol Asri Kwee Cahyadi Kumala, Rhina Sitanggang, mengaku pernah diminta Cahyadi untuk membawa kabur sejumlah dokumen dari perusahaan tersebut. Hal tersebut terjadi tidak lama setelah Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Yohan Yap, anak buah Cahyadi, terkait kasus dugaan suap alih fungsi hutan di Bogor.

"Kita suruh beresin dokumen yang ada Yohan-nya. Disuruh yang lain juga beresin," ujar Rhina saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (14/4/2015).

Rhina mengatakan, para anak buah ditekan untuk buru-buru menyisihkan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan rekomendasi alih fungsi hutan. Semua dokumen tersebut merupakan akta-akta para komisaris PT BJA.

"Dalam satu ruangan, tidak semua dokumen kami pindahkan. Ada beberapa (dokumen terkait) Yohan yang tidak ada di situ. (Jumlahnya) di atas lima kardus," kata Rhina.

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi. Saat itu ia tidak percaya pada ucapan Rhina sehingga ia bertanya pada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut.

"(Kata Rosita), CK (Cahyadi) bilangnya. Jadi pemahaman saya yang nyuruh CK

Sementara itu, staf keuangan PT Kaisindo, M Djoenaidy Abdoel Wahab, mengaku menerima informasi dari Rhina mengenai instruksi Cahyadi tersebut. Saat itu Djoenaidy tidak percaya pada ucapan Rhina. Ia kemudian bertanya kepada rekannya, Teuteung Rosita, mengenai kebenaran instruksi tersebut. Dari keterangan Rosita, Djoenaidy meyakini bahwa perintah itu datang dari Cahyadi. "Jadi pemahaman saya, yang nyuruh CK," ujar Djoenaidy.

Djoenaidy langsung membereskan dokumen-dokumen sebagaimana diperintahkan Cahyadi. Untuk mengangkut sejumlah dokumen tersebut, Djoenaidy meminta seorang supir bernama Ibnu Wahyar dan membawanya ke kontrakan kakak Ibnu.

"Waktu itu sudah malam. Main hajar aja udah, dibawa ke kakaknya sopir saya, dibawa ke kontrakannya dulu," kata Djoenaidy.

Dalam surat dakwaan, Cahyadi disebut memerintah para anak buahnya, yaitu Teuteung Rosita, Rosselly Tjung, Dian Purwheny, dan Tina Sugiro, untuk mengamankan dokumen yang diajukan ke Bupati Bogor Rachmat Yasin terkait proses pengurusan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan seluas 2.754,85 hektar atas nama PT BJA. Cahyadi melakukan hal tersebut agar dokumen-dokumen itu tidak disita oleh penyidik KPK.

Dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Cahyadi mengarahkan anak buahnya, Rosselly, untuk memberikan keterangan tidak benar saat diminta bersaksi oleh penyidik KPK dalam kasus Yohan. Rosselly diberi arahan agar pada saat bersaksi tidak menyebutkan keterlibatan Cahyadi dan memberi keterangan bahwa PT BPS adalah milik Haryadi Kumala, adik Cahyadi. Begitu pula dengan pemeriksaan saksi lainnya, Cahyadi meminta untuk tidak menyeret namanya dalam kesaksian. Ia meminta kepada saksi untuk melibatkan Haryadi sebagai penanggung jawab PT BPS, yang sebenarnya merupakan milik Cahyadi.

Dalam dakwaan pertama, Cahyadi didakwa melanggar Pasal 21 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tengang perubahan atas UU Nomor 31 tahun 1999. Dalam dakwaan kedua, Cahyadi didakwa Pasal 13 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1998 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies Serius Pertimbangkan Maju Lagi di Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Ditanya soal Bursa Menteri Kabinet Prabowo, Maruarar Sirait Ngaku Dipanggil Prabowo Hari Ini

Nasional
PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

PDI-P Tak Undang Jokowi ke Rakernas, Maruarar Sirait: Masalah Internal Harus Dihormati

Nasional
Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Maruarar Sirait Dukung Jokowi Jadi Penasihat di Pemerintahan Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com