Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eggi Sudjana: Penyidik KPK Ilegal, Kasus Sutan Harus Batal demi Hukum

Kompas.com - 09/04/2015, 22:32 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, Eggi Sudjana, berharap putusan praperadilan membatalkan penetapan status tersangka kliennya. Sutan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.

Menurut dia, keberadaan dua penyidik KPK yang menangani perkara Sutan ilegal.

"Harapan kami, dengan dasar hukum yang kami sampaikan, yaitu ilegalnya penyidik, harus semua batal demi hukum," kata Sutan, saat dijumpai di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (9/4/2015).

Sidang lanjutan praperadilan Sutan pada hari ini hanya menghadirkan seorang saksi ahli yang dihadirkan KPK, Adnan Pasiadja. Setelah mendengarkan keterangan saksi selama 2,5 jam, hakim tunggal Asiadi Sembiring memutuskan untuk menunda persidangan hingga Senin (13/4/2015) mendatang, dengan agenda putusan.

Ada pun dua penyidik yang dipersoalkan Sutan yakni Budi Agung Nugroho dan Ambarita Damanik. Eggi mengatakan, Budi telah diberhentikan dari Polri pada Desember 2014, namun tetap melakukan penyitaan terhadap harta milik Sutan pada Maret 2015. Sementara, Ambarita diberhentikan pada November 2014, namun tetap menandatangani surat perpanjangan penahanan Sutan.

"Ini justru menyita, menahan orang. Maka pelanggarannya serius, Pasal 33 KUHP tuntutanya delapan tahun," ujarnya.

Lebih jauh, Eggi mengaku, telah menyiapkan skenario jika hakim tak mengabulkan permohonan praperadilan ini. Menurut Eggi, dirinya akan mengajukan peninjauan kembali atas putusan hakim, jika gugatannya ditolak.

"Bahwa hakim artinya tidak mengindahkan fakta-fakta hukum yang sudah sangat jelas. Sebagai penyidik harus tercatat di Dirjen AHU sebagai PPNS. Itu koridor Kemenkumham, harus tercatat," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Hindari Sanksi Berat dari Pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII Minta Jemaah Haji Nonvisa Haji Segera Pulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com