"Belum tentu berjuang, hanya ingin bergabung tapi belum membuat apa-apa. Harus direhab," ujar Kalla di Jakarta, Minggu (29/3/2015).
Kalla mengatakan, kemungkinan 12 WNI tersebut baru berniat bergabung dalam pembinaan program radikal ISIS. Namun, jika ditemukan indikasi mengikuti aliran keras ISIS, Kalla meminta mereka dihukum. "Kalau berbuat, iya (dihukum). Kalau tidak, ya tidak," kata Kalla.
Sebelumnya, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Rikwanto menyatakan bahwa Polri telah menyiapkan program pembinaan atau deradikalisasi untuk 12 warga negara Indonesia diduga pengikut ISIS.
Program tersebut melibatkan sejumlah pihak, antara lain Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), sejumlah ulama dan pemerintah provinsi di mana 12 WNI tersebut berdomisili.
Apalagi, lanjut Rikwanto, dari 12 WNI yang akan dideportasi didominasi oleh anak-anak. Program deradikalisasi tersebut diharapkan dapat memulihkan pemahaman anak-anak tersebut terkait kelompok radikal dan agama.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.