JAKARTA, KOMPAS.com - Pengurus DPP Partai Golkar yang dipimpin Agung Laksono bersyukur atas pernyataan Ketua Mahkamah Partai Golkar Muladi, yang mengakui putusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly. Ketua DPP Partai Golkar kubu Agung, Leo Nababan, mengatakan bahwa dengan pengakuan Muladi itu, seharusnya tidak ada lagi perlawanan dari kubu Aburizal Bakrie dan pendukungnya.
"Kubu Ical (Aburizal) harus belajar menerima kekalahan. Bisa menerima kemenangan orang lain. Belajar berdemokrasi," kata Leo kepada Kompas.com, Rabu (18/3/2015).
Leo mengatakan, dengan pengakuan Muladi itu, maka keputusan Menkumham yang mengakui kelompok Agung memang sudah berlandaskan putusan dari Mahkamah Partai Golkar. Ia menganggap argumen kubu Aburizal yang menuding Menkumham memanipulasi putusan Mahkamah Partai tidak terbukti.
Alumnus Lembaga Pertahanan Nasional tersebut mengingatkan bahwa kelompoknya masih membuka kesempatan bagi Aburizal dan para loyalisnya. Meski daftar susunan kepengurusan sudah diserahkan ke Kemenkumham kemarin, tetapi susunan tersebut masih bisa direvisi jika Aburizal ingin bergabung ke dalamnya. "Kami minta Pak Ical legawa," ujar Leo.
Sebelumnya, Muladi menyatakan menerima keputusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono. Dia meminta semua kader Golkar untuk menerima keputusan Menkumham yang diambil berdasarkan keputusan Mahkamah Partai itu.
"Kalau sudah ada putusan Menteri Hukum dan HAM, ya itu yang berlaku," kata Muladi saat ditemui di kediamannya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (17/3/2015) malam. (Baca Dulu Bingung, Mengapa Kini Muladi Akui Putusan Menkumham soal Golkar?)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.