JAKARTA, KOMPAS.com - Para pegiat hak asasi manusia beranggapan bahwa hukuman mati bukanlah solusi terbaik untuk menimbulkan efek jera terhadap pengedar dan pengguna narkotika. Menurut mereka, pemerintah sebaiknya memperketat pengawasan terhadap aparat di lembaga permasyarakatan (Lapas), yang selama ini diduga menjadi sumber peredaran narkotika.
"Investigasi seluruh aparat di dalam lapas. Itulah sumbernya. Sejak proses di polisi, kejaksaan, kehakiman sampai lapas, itu harus dibongkar semua," ujar Wakil Direktur Human Rights Working Group (HRWG) Choirul Anam dalam konferensi pers di Kantor HRWG, Jakarta Pusat, Senin (9/3/2015).
Anam mengatakan, mengatasi masalah peredaran narkotika tidak akan selesai hanya dengan mengeksekusi mati semua yang terlibat di dalamnya. Menurut dia, pemerintah tidak akan berhasil menanggulangi narkoba, jika tidak bisa membongkar seluruh jaringan narkotika, yang diduga melibatkan peran aparat penegak hukum.
Menurut Anam, peredaran narkotika sengaja dimainkan oleh aparat penegak hukum, karena hal tersebut digunakan sebagai salah satu sumber keuangan yang besar. Bahkan, data yang diperoleh dari Badan Narkotika Nasional (BNN), menunjukan, sebanyak 75 persen peredaran narkotika dikendalikan oleh para terpidana dari dalam lapas.
Selain itu, Direktur Eksekutif Imparsial Poengky Indarti mengatakan bahwa pemerintah telah gagal membuktikan bahwa pelaksanaan eksekusi mati dapat mengurangi jumlah peredaran narkoba. (Baca: Imparsial Nilai Eksekusi Mati Tak Mampu Timbulkan Efek Jera)
Menurut dia, pemerintah saat ini memiliki tanggung jawab untuk membongkar oknum-oknum yang berada di balik peredaran narkotika. Poengky mengatakan, jika pemerintah serius dalam menangani kasus ini, maka sebaiknya pemerintah dapat memastikan seluruh aparat penegak hukum, terutama petugas lapas, bebas dari indikasi keterlibatan dan praktik beking jaringan narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.