Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Lama-lama Begal Motor, Maling Jemuran Ajukan Praperadilan"

Kompas.com - 08/03/2015, 15:33 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung Chairul Imam prihatin dengan semakin banyaknya tersangka yang mengajukan praperadilan setelah putusan hakim Sarpin Rizaldi terkait gugatan Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

Dia meyakini, kedepannya jumlah tersangka yang mengajukan praperadilan, baik kasus yang ditangani KPK, Kepolisian atau kejaksaan akan terus bertambah.

"Nanti lama-lama, begal motor akan ajukan praperadilan, maling jemuran juga akan ajukan praperadilan," kata Chairul dalam diskusi di Jakarta, Minggu (8/3/2015).

Chairul tidak yakin, setiap penegak hukum akan siap menghadapi praperadilan yang diajukan oleh para tersangka. Dia khawatir tugas utama dalam penegakan hukum justru akan terganggu karena praperadilan ini.

"Yang kasian nanti polisinya," ucap dia.

Sesuai Pasal 77 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, lanjut Chairul, sudah secara jelas menyebutkan bahwa penetapan tersangka tidak termasuk objek praperadilan. Namun, hakim Sarpin menganggap termasuk objek praperadilan.

Dalam pasal tersebut hanya ada beberapa hal dalam sebuah proses hukum yang dapat diajukan praperadilan, yaitu sah atau tidaknya penangkapan, penahanan, penyidikan, dan penuntutan. Selain itu, diatur pula mekanisme mengenai permintaan ganti rugi dan rehabilitasi nama baik.

"Saya tidak sependapat dengan Hakim Sarpin ini, kalau dia bilang penetapan tersangka adalah objek praperadilan," ucapnya.

Sebelumnya, dua tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi sudah mengajukan praperadilan. Mereka, yakni tersangka kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama Suryadharma Ali dan tersangka kasus dugaan korupsi penerimaan gratifikasi dalam penetapan APBN Perubahan Kementerian ESDM di Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com