Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Siapkan Inpres Pemberantasan Korupsi

Kompas.com - 05/03/2015, 10:36 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo kini tengah mempersiapkan produk hukum baru berupa instruksi presiden terkait pemberantasan korupsi. Inpres ini diharapkan sebagai acuan lembaga penegak hukum bersama-sama melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Sinergi antara unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi, ada KPK, Kepolisian, Kejaksaan Agung. Minggu ini diharapkan selesai inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga," ujar Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto di Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Andi menjelaskan draf inpres itu sudah masuk ke Setkab dan tengah difinalisasi. Hanya butuh waktu 4-6 hari untuk proses akhir itu sebelum ditandatangani presiden.

Menurut Andi, inpres ini disusun berdasarkan usulan semua kementerian. Presiden ingin menitikberatkan upaya pemberantasan korupsi dari segi pencegahan.

"Benar-benar sistem building yang memungkinkan instansi penegak hukum itu bisa secara cepat mengindetifikasi kemungkinan pelanggaran adminsitrasi, atau kemungkinan intensi sengaja untuk menggunakan keuangan negara seara tidak sah, nah itu yang kemudian bergerak melakukan pencegahan," kata Andi.

Dengan dasar itu pula, Presiden juga menempatkan Badan Pengawas Keuangan Pemerintah (BPKP) sebagai bagian yang terintegrasi dengan Kantor Staf Kepresidenan. "Jadi pencegahan diharapkan kemudian menjadi 70-75 persen dari porsi program aksi pemberantasan korupsi di Indonesia," ucap Andi.

Jangan bermanuver

Terkait konflik KPK-Polri, Andi menyatakan bahwa Presiden sudah berkali-kali mengingatkan agar setiap lembaga hukum yang ada tidak melakukan manuver yang bisa mengganggu hubungan antarlembaga.

Presiden Jokowi menyatakan bahwa penguatan lembaga kepolisian akan ditandai dengan pemilihan Komjen (Pol) Badrodin Haiti sebagai calon tunggal kepala Polri yang akan segera dibahas oleh Dewan Perwakilan Rakyat. Mengenai KPK, Presiden sudah mengeluarkan keputusan presiden untuk mengangkat pimpinan sementara KPK.

"Nanti akan dilanjutkan dengan Pansel sampai terbentuknya KPK baru dengan adanya komisioner baru," ucap Andi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com