Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus BG Dilimpahkan oleh KPK, Ini Komentar Bambang Widjojanto

Kompas.com - 04/03/2015, 17:04 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
— Bambang Widjojanto enggan mengomentari pelimpahan perkara dugaan tindak pidana yang menjerat Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung oleh KPK. Pasalnya, ia kini berstatus pimpinan nonaktif KPK.

"Kalau soal pelimpahan kasus, silakan tanya ke Plt KPK," ujar Bambang di teras Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (4/3/2015).

Bambang menganggap keputusan pimpinan KPK tersebut adalah salah satu jalan untuk mengatasi masalah yang terjadi belakangan ini.

"Saya mengapresiasi proses yang sedang jalan sekarang," ujar Bambang.

Bambang mengatakan bahwa publik memang harus memberikan waktu kepada pimpinan KPK yang baru untuk membuktikan diri pro-terhadap pemberantasan korupsi.

Bambang juga menegaskan bahwa cukup bukti, terkait tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan Budi Gunawan.

"Iya, yang jelas bukti itu sangat cukup bahwa ada dugaan tindak pidana," ujar Bambang.

Budi Gunawan ditetapkan tersangka ketika Bambang masih aktif sebagai pimpinan KPK. Tak lama setelah penetapan tersebut, Bambang dijerat Kepolisian dengan tuduhan menyuruh saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang MK terkait sengketa pilkada di Kotawaringin Barat.

Namun, hakim Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan tersangka Budi Gunawan tidak sah. KPK dianggap tidak berwenang mengusut kasus itu. Saat itu, Bambang dan pimpinan KPK lainnya membahas berbagai opsi untuk menyikapi putusan praperadilan itu.

Presiden Joko Widodo lalu memberhentikan sementara Bambang dan Abraham Samad lantaran berstatus tersangka. Taufiequrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi ditunjuk menjadi pimpinan sementara KPK. Belakangan, pimpinan KPK memutuskan melimpahkan kasus tersebut ke kejaksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com