Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jimly: Semakin Banyak Gugatan Praperadilan, Jadi Koreksi untuk KPK

Kompas.com - 01/03/2015, 20:16 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua tim independen untuk Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kepolisian RI Jimly Asshidiqie justru mengapresiasi putusan praperadilan hakim Sarpin Rizaldi yang membatalkan status tersangka Komjen Budi Gunawan. Menurut Jimly, putusan itu sebaiknya tak dimaknai melemahkan KPK, melainkan mengoreksi setiap langkah yang diambil lembaga anti-korupsi itu.

"Tidak. Jangan dilihat begitu (melemahkan KPK), ini justru menguatkan KPK, karena akan jadi bahan koreksi ke depannya," ucap Jimly saat dihubungi Minggu (1/3/2015).

Jimly mengatakan, KPK tidak memiliki wewenang untuk menghentikan penyidikan. Maka dari itu, Jimly melihat putusan praperadilan Sarpin adalah jalan keluar dari ketidakcermatan penyidikan yang dilakukan KPK.

"Ini sangat berkait dengan kewenangan KPK yang terbatas yang tidak bisa SP3. Maka satu-satunya adalah lewat praperadilan, ini malah bagus untuk sempurnakan sistem hukum kita," ucap Jimly yang menampik anggapan bahwa putusan Sarpin akan membawa ketidakpastian hukum.

Menurut mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini, praperadilan bisa menguji apakah penetapan tersangka itu benar atau tidak. Dia menyoroti penetapan tersangka yang dilakukan KPK yang tak pasti jangka waktunya. Misalnya saja, ada tersangka di KPK yang sampai setahun kasusnya tidak berkembang.

Dengan adanya peluang membatalkan penetapan tersangka melalui praperadilan, Jimly menganggap KPK bisa bersikap hati-hati di kemudian hari dalam menetapkan tersangka. Namun, dia juga mengingatkan bahwa putusan Sarpin sebaiknya tidak diartikan untuk seluruh perkara, namun hanya terbatas pada perkara korupsi.

Lebih lanjut, Jimly mengaku membatalkan status seorang tersangka kasus korupsi memang bukan tindakan yang populer. Akan tetapi, pria yang kini menjadi Ketua Dewan Kehortaman Penyelenggara Pemilu (DKPP) itu menyatakan menegakkan keadilan tidak bisa didasarkan pada keputusan populis.

"Adil itu memang tidak populer. Kalau pengadilan berorientasi pada popularitas, mengikuti kemarahan publik itu populis, popularitas itu politis. Tersangka ini kasihan juga belum dipastikan bersalah, sudah dianggap penjahat maka semakin banyak yang gugat (KPK) praperadilan bagus untuk KPK," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com