Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dilaporkan ke Peradi, Bambang Widjojanto Pertanyakan Kepentingan Sugianto Sabran

Kompas.com - 18/02/2015, 14:18 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mempertanyakan kepentingan Sugianto Sabran, yang melaporkan dirinya ke Bareskrim Polri dan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi). Menurut Bambang, dalam Undang-Undang Advokat, pelapor yang mengadukan seorang kuasa hukum seharusnya adalah orang yang secara langsung dirugikan secara hukum.

Bambang menilai, Sugianto bukan pihak yang dirugikan atas apa yang telah dilakukannya terkait profesinya sebagai advokat. Hal itu disampaikan Bambang seusai memberikan klarifikasi terhadap laporan Sugianto kepada Komisi Pengawas Advokat Peradi.

"Tadi saya tanya, 'Siapa yang melaporkan saya?' Katanya masyarakat. Tetapi, apa mereka (Sugianto) dirugikan? Ini sudah lima tahun, kenapa baru sekarang?" ujar Bambang, saat ditemui di Kantor Peradi, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/2/2015).

Bambang mengatakan, kalau memang Sugianto merasa dirugikan, ia mempertanyakan kepentingan di balik pelaporan tersebut. Ia menduga, laporan tersebut dilakukan terkait jabatannya di KPK dan terkait penanganan kasus Komjen Budi Gunawan.

"Beliau ini (Sugianto) bukan sebagai pihak yang terlibat pada sengketa pilkada pada 2010. Hanya saya dan KPU yang terkait di Mahkamah Konstitusi. Dasar kepentingannya apa? Ini mengada-ada," kata Bambang.

Sebelumnya, Bambang Widjojanto telah dilaporkan ke Komisi Pengawas Advokat atas tuduhan melanggar etika profesi saat menjadi pengacara dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.

Bambang, yang saat itu menjadi kuasa hukum calon bupati Ujang Iskandar, dituduh meminta saksi untuk memberikan kesaksian yang tidak sesuai fakta. Bambang dilaporkan oleh mantan pasangan kandidat dalam Pilkada Kotawaringin Barat, Sugianto Sabran-Eko Soemarno. Sebelumnya, Sugianto juga telah melaporkan Bambang ke Bareskrim Polri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com