Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Budi Gunawan Bentak Saksi Ahli, Kuasa Hukum KPK Senyum-senyum

Kompas.com - 13/02/2015, 11:47 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Salah seorang kuasa hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Frederich Yunadi, sempat membentak saksi ahli, Zainal Arifin Mochtar, saat sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (19/2/2015) siang.

Zainal, dosen Universitas Gadjah Mada, dihadirkan sebagai ahli hukum tata negara oleh kuasa hukum KPK.

Ceritanya, Frederich hendak bertanya kepada Zainal perihal perbedaan kalimat kolektif dan bersama-sama dalam konteks Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2003 tentang KPK.

Zainal lalu menjawab, "Memang, dalam Pasal 21 UU, yang dimaksud kolektif adalah bersama-sama, sementara kalau kolegial itu adalah musyawarah."

Zainal lantas memberikan contoh dalam UU Komisi Yudisial. Namun, saat Zainal belum meneruskan penjelasannya, Frederich langsung membentaknya.

"Saya tidak minta ahli mencontohkan UU KY. Saya mengontekskan pertanyaan saya ini dengan UU KPK, kenapa harus menjelaskan sesuatu hal yang berbeda?" ujar Frederich dengan nada tinggi.

Seketika, suasana ruang sidang berubah jadi riuh. Pengunjung sidang tertawa melihat aksi Frederich. Sejumlah kuasa hukum KPK pun senyum-senyum melihat situasi itu. Salah satu kuasa hukum KPK, Rasamala Aritonang, sampai menutup mulutnya dengan kedua tangan.

Hakim praperadilan Sarpin Rizaldi langsung mengambil alih jalannya sidang. Dia mengingatkan kepada Frederich untuk mendengar jawaban saksi ahli terdahulu.

Zainal sempat mengajukan protes kepada hakim terhadap ulah Frederich. (Baca: Saksi Ahli: Mustahil Anggap Pimpinan KPK Harus Lima Orang)

"Saya tidak suka keterangan saya di sidang ini dipotong-potong seperti tadi, ya," ujar Zainal.

Sidang tersebut dilanjutkan dengan mendengar keterangan dari Zainal. Agenda dalam sidang praperadilan lanjutan pada Jumat ini adalah pembuktian tim kuasa hukum KPK terhadap materi pembelaan praperadilan pihak Budi Gunawan.

Sidang pembuktian KPK ini telah memasuki sidang kedua, setelah sebelumnya hakim memberi kesempatan selama dua hari untuk sidang pembuktian dalil praperadilan pihak Budi. Putusan sidang praperadilan Budi Gunawan versus KPK dijadwalkan pada Senin (16/2/2015).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com