Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Budi Gunawan Sulit Menangkan Gugatan Praperadilan KPK

Kompas.com - 22/01/2015, 09:56 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) menilai, Komjen Budi Gunawan akan kesulitan untuk membuktikan terjadinya kesalahan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya melalui gugatan praperadilan.

Direktur Eksekutif ICJR Supriyadi W Eddyono mengatakan, sistem praperadilan di Indonesia membebankan pembuktian kepada pemohon. Padahal, kata dia, seluruh dokumen dan alasan penggunaan kewenangan berada di tangan pihak termohon, yaitu KPK. (Baca: Kadiv Humas Polri: Komjen Budi Gunawan Gugat KPK Atas Nama Pribadi)

“Dengan sistem ini, ipastikan kesulitan dan tidak mampu melakukan pembuktian bahwa telah terjadi kesalahan dalam proses penyidikan Komjen Budi Gunawan,” kata Supriyadi, di Jakarta, Rabu (22/1/2015).

Selain itu, menurut Supriyadi, sistem praperadian di Indonesia secara yuridis tidak memberikan ruang pengujian bagi penetapan seseorang sebagai tersangka. Praperadilan juga tidak dapat menguji sah atau tidaknya bukti permulaan yang menjadi dasar penetapan seseorang sebagai tersangka. Bahkan, kata dia, pengadilan cenderung menolak untuk menguji kewenangan penyidik terkait penetapan tersangka. (Baca: KPK Anggap Gugatan Praperadilan Budi Gunawan ke PN Jaksel Salah Kaprah)

Supriyadi mengatakan bahwa pengujian materi dalam praperadilan hanya terbatas pada prosedur administrasi.

“Praktik praperadilan di Indonesia, banyak hakim yang pada umumnya memandang bahwa pengujian kewenangan adalah diskresi dari pejabat yang berwenang, bahkan sering kali pengadilan menolak untuk menguji kewenangan penyidik. Dalam hal ini tentu saja nantinya kewenangan dari KPK. Dengan kata lain pengujian materi dalam praperadilan hanya terbatas pada proses prosedur administrasi belaka,” kata dia.

ICJR juga menilai, praperadilan yang diajukan Polri ini bisa menjadi kesempatan untuk melihat sendiri permasalahan sistem praperadilan di Indonesia. Dengan demikian, ICJR berharap Polri bisa mendukung reformasi sistem praperadilan agar lebih efektif ke depannya.

“Karena selama ini mekanisme praperadilan gagal melakukan pengawasan horizontal atas upaya paksa yang dilakukan aparat penegak hukum,” kata Supriyadi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Budi Gunawan, melalui pengacaranya mengajukan gugatan praperadilan terhadap KPK ke PN Jakarta Selatan. 

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie mengatakan bahwa yang mengajukan permohonan gugatan praperadilan terhadap KPK adalah Komisaris Jendral Budi Gunawan secara pribadi. (Baca: Polri: Budi Gunawan Tempuh Cara Elegan untuk Tuntut Keadilan)

"Yang mengajukan permohonan gugatan Praperadilan adalah Komjen Pol Drs Budi Gunawan yang telah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukumnya. Tim kuasa hukum dibantu dari Divhukum Polri," ujar Ronny, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (21/1/2015).

Ronny mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sebagai sikap kritis Budi atas kasus yang menjeratnya. Gugatan itu diajukan setelah Budi melakukan diskusi dan meminta masukan kepada ahli-ahli hukum sebelum mengajukan gugatan praperadilan.

KPK menetapkan Budi sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat sebagai Kepala Biro Pembinaan Karier Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006 dan jabatan lainnya di kepolisian.

Budi Gunawan sedianya akan dilantik menjadi kepala Polri pengganti Jenderal Pol Sutarman setelah mendapat persetujuan DPR. Namun, Presiden Joko Widodo menunda pelantikan Budi setelah jenderal bintang tiga itu ditetapkan KPK sebagai tersangka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com