Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kadiv Humas Polri: Komjen Budi Gunawan Gugat KPK atas Nama Pribadi

Kompas.com - 21/01/2015, 14:11 WIB
Jessi Carina

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jendral Ronny F Sompie mengatakan bahwa yang melakukan permohonan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) adalah Komisaris Jendral Budi Gunawan. Gugatan tersebut dilakukan atas penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan gratifikasi.

"Yang mengajukan permohonan gugatan Praperadilan adalah Komjen Pol Drs Budi Gunawan yang telah memberikan kuasa kepada Tim Kuasa Hukumnya. Tim Kuasa Hukum dibantu dari Divhukum Polri," ujar Ronny, melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Rabu (21/1/2015).

Sebelumnya diberitakan bahwa Polri mengajukan gugatan praperadilan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, sebagai bentuk pembelaan terhadap Komisaris Jendral Budi Gunawan yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas kasus dugaan gratifikasi.

"Ya benar, sudah diajukan kemarin ke PN Jakarta Selatan," ujar Kepala Divisi Pembinaan dan Hukum (Kadiv Binkum) Polri Inspektur Jendral Moechgiarto, saat dihubungi wartawan, Selasa (20/1/2015).

Namun Moechgiarto enggan menjelaskan lebih jauh terkait gugatan praperadilan tersebut. Dia mengatakan bahwa yang mengajukan gugatan tersebut bukan dirinya, melainkan pengacara Budi Gunawan.

"Wah, saya gak bisa menjelaskan lebih detail, yang ngajuin bukan saya tapi lawyer ya," kata Moechgiarto.

Langkah Polri untuk mempraperadilankan KPK juga dibenarkan oleh Ronny. Ia mengatakan, gugatan praperadilan tersebut sebagai sikap kritis Polri terhadap kasus yang menjerat Budi Gunawan. Polri, kata Ronny, sudah melakukan diskusi dan meminta masukan kepada ahli-ahli hukum sebelum mengajukan gugatan praperadilan.

"Tim itu dibentuk tidak sendirian. Dan kita ahli-ahli hukum diskusi sehingga masukan ahli-ahli hukum itu jadi dasar untuk mengajukan gugatan praperadilan," kata Ronny.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com