Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kebijakan Baru Kemenlu, Sesama Diplomat RI Kini Boleh Menikah

Kompas.com - 21/01/2015, 21:37 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pegawai Kementerian Luar Negeri yang bekerja sebagai diplomat mendapat kabar gembira. Sebab, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi kini membolehkan sesama diplomat untuk menikah.

Aturan ini berbeda dengan yang dulu ditetapkan. Saat itu, jika pegawai diplomat menikah dengan diplomat RI lainnya, salah satunya harus mundur.

"Tapi, sekarang diplomat menikah dengan diplomat, dua-duanya dapat meneruskan kariernya. Jadi, tidak ada satu pun yang dikorbankan profesinya," kata Menlu Retno di Jakarta, Rabu (21/1/2015).

Menurut Retno, kini juga telah disiapkan buku besar pengatur penempatan kedua diplomat yang menikah. Mereka akan ditempatkan di perwakilan-perwakilan Kementerian Luar Negeri yang berdekatan. Hal ini termasuk dalam keberpihakan Kemenlu soal isu jender.

Proporsi jender

Retno kemudian membahas strategi mainstreaming gender. Pernikahan antara diplomat adalah salah satu yang dibahas di situ. Ada penerapan strategi pengarusutamaan gender (PUG) dan perencanaan penganggaran responsif jender.

Perbedaan jenis kelamin ini menjadi penting dan Kemenlu menunjukkan keberpihakan terhadap proporsional jender. Contohnya, dalam kurun waktu 10 tahun ke belakang, komposisi diplomat perempuan dibanding diplomat laki-laki sudah hampir sama. Padahal, sebelumnya, saat Retno masuk ke Kemenlu, porsi perempuan kurang dari 10 persen.

"Sangat berbeda dengan pada saat (zaman) saya. Saat saya itu masih less than 10 persen diplomat yang terdiri dari perempuan. Saya masuk Kemenlu tahun 1986 dan dari 70 itu perempuan hanya delapan. Sekitar 10 persen. Tapi, kalau lihat komposisinya, sekarang sudah bisa dikatakan 50-50," kata Retno.

Untuk lebih konkret, mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda itu menjelaskan, Kemenlu juga sudah bekerja sama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Ada MoU dan menerjemahkan kebijakan. Tujuannya, kata Retno, agar keberpihakan jender bisa dituangkan dalam pembentukan kebijakan, misalnya saja pemberian fasilitas, seperti pusat pengasuhan anak di Kemenlu.

"Jadi, kami bekerja sama dengan Kementerian PPPA menerjemahkan kebijakan pengarusutamaan jender itu seperti apa. Misalnya, di tempat kita ada day care, sehingga bagi teman-teman yang bekerja dua-duanya itu bisa menggunakan fasilitas day care," kata Retno.

Selain itu, ungkapnya, porsi perempuan dalam jabatan penentu keputusan juga meningkat. "Komposisi perempuan menduduki jabatan pembuat keputusan juga terus meningkat, apalagi sekarang Menlunya perempuan," ujarnya.

Kesadaran global

Senada dengan Menlu Retno, Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir melihat keberpihakan pada jender sudah menjadi kesadaran global. Sekarang waktunya bagi Indonesia tidak membeda-bedakan laki-laki dan perempuan.

"Kami sudah punya komitmen pada tingkat internasional yang itu adalah untuk kebaikan kita sendiri, dan karena itu kita coba jabarkan pada tingkat nasional dalam bentuk undang-undang," kata Fachir. Menurut dia, asalkan memiliki kemampuan dan kompeten, setiap orang berhak menempati posisi tertentu.

"Karena itu, saya katakan semua orang punya kesempatan, bisa diberikan peluang untuk melaksanakan apa yang menjadi keinginan," ucapnya. (Edwin Firdaus)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

[POPULER NASIONAL] Jalan Berliku Anies Menuju Pilkada Jakarta | Mahfud soal Pentingnya Pemikiran Megawati

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com