Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istana Benarkan Penunjukan Budi Gunawan sebagai Calon Tunggal Kapolri

Kompas.com - 10/01/2015, 09:27 WIB
Sabrina Asril

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Surat Presiden Joko Widodo yang menunjuk Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan dibenarkan oleh Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Sabtu (10/1/2015) pagi ini. Budi menjadi calon tunggal kapolri untuk mengganti Jenderal Pol Sutarman yang sebenarnya masih memiliki masa tugas sampai Oktober 2015 mendatang.

"Iya, benar," kata Andi dalam pesan singkat. Sebelumnya, Andi juga menjelaskan bahwa Presiden tidak melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam pemilihan calon kapolri ini.

Dia mengungkapkan, Presiden hanya menerima rekomendasi Kompolnas seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang kepolisian. Setelah nama didapat, Andi mengatakan Presiden akan segera menyerahkannya langsung kepada Dewan Perwakilan Rakyat untuk persetujuan.

Komisioner Kompolnas Edi Hasibuan mengungkapkan, ada lima nama yang awalnya disodorkan oleh Kompolnas kepada Presiden. [Baca: Presiden Joko Widodo Tunjuk Budi Gunawan sebagai Calon Kapolri]

Kelima nama itu adalah Kabareskrim Komisaris Jenderal Pol Suhardi Alius, Kepala Lemdikpol Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan, Irwasum Komjen Pol Dwi Priyatno, Wakapolri Komjen Pol Badrodin Haiti, dan Kabaharkam Komjen Pol Putut Eko Bayuseno. Semuanya telah menjalani proses penelusuran jejak rekam.

Salah satunya adalah dengan melakukan penelusuran internal. "Kami melakukan assessment 360 derajat. Artinya, Kompolnas itu meminta info soal calon kepada temannya, mantan atasannya, dan mantan anak buahnya saat yang bersangkutan menjabat di berbagai kota," kata Edi.

Mantan ajudan Megawati

Pencalonan Budi Gunawan sebagai kapolri semakin menegaskan pentingnya posisi sebagai ajudan Presiden. Budi tercatat merupakan mantan ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012).

Budi pernah mengikuti seleksi calon kapolri pada 2013 untuk menggantikan posisi Jenderal Pol (Purn) Timur Pradopo. Namun, Budi (lulusan Akademi Kepolisian/Akpol 1983) harus merelakan posisi kapolri ke-20 kepada Sutarman, lulusan Akpol 1981 yang juga mantan ajudan Presiden Abdurrahman Wahid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara Tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com