Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lewat 5 Poin dalam Sebuah Surat, Hamdan Zoelva Perinci Sikapnya soal Seleksi Calon Hakim MK

Kompas.com - 23/12/2014, 09:06 WIB
Susana Rita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com -- Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menolak mengikuti wawancara yang menjadi salah satu tahapan seleksi bagi para calon hakim konstitusi. KOMPAS mendapatkan gambar surat yang ditandatangani Hamdan, tentang penolakan wawancara tersebut.

Surat tertanggal 22 Desember 2014 ini menegaskan alasannya menolak mengikuti wawancara itu sama sekali tidak terkait dengan personel dalam panitia seleksi calon hakim konstitusi, sebagaimana beberapa kali sempat menjadi pemberitaan.

Ditujukan kepada Panitia Seleksi Calon Hakim Konstitusi, surat ini ditembuskan juga kepada Presiden Joko Widodo.

KOMPAS/Susana Rita Surat dari Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva terkait penolakannya mengikuti wawancara yang merupakan tahap seleksi bagi para calon hakim konstitusi. Hamdan dinyatakan panitia seleksi calon hakim konsitusi layak untuk kembali menjadi kandidat hakim konstitusi. Masa tugas Hamdan sebagai hakim konstitusi akan berakhir pada Januari 2015
Surat tersebut memuat lima poin. Pada nomor satu, Hamdan menyampaikan terima kasih kepada beberapa organisasi masyarakat yang disebut dalam pemberitaan telah mengajukannya untuk kembali dicalonkan sebagai hakim konstitusi setelah masa jabatannya sekarang berakhir.

Pada poin kedua, Hamdan menyampaikan penghargaan kepada panitia seleksi yang menyatakan dia lolos seleksi. Pada poin ketiga-lah alasan penolakan wawancara Hamdan tercantum.

"Bahwa mengingat saat ini saya masih menjabat sebagai Hakim Konstitusi dan ketua Mahkamah Konstitusi, maka demi menjaga kewibawaan institusi hakim konstitusi dan Ketua Mahkamah Konstitusi yang melekat pada diri saya saat ini, kiranya kurang tepat apabila saya mengikuti wawancara sebagaimana yang telah ditetapkan oleh Pansel," papar Hamdan.

Poin nomor empat melanjutkan alasan penolakan Hamdan. Dia menegaskan telah melewati proses seleksi yang hasilnya menyatakan dirinya patut dan layak menjadi hakim konstitusi, saat diangkat menjadi hakim konstitusi pada 5 Januari 2010.

Dengan alasan pada poin ketiga dan keempat itu, Hamdan menyerahkan kelanjutan pencalonannya dalam proses seleksi yang sekarang berjalan kepada Presiden Joko Widodo.

"Saya menyerahkan sepenuhnya kepada Bapak Presiden untuk mengajukan atau tidak mengajukan saya sebagai Hakim Konstitusi masa jabatan berikutnya, dengan mendasarkan pada penilaian kinerja saya selama ini," inti tulisan Hamdan di poin kelima surat itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com