Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Kutai Timur Mengaku Telah Bekukan Izin Tambang PT Arina Kota Jaya

Kompas.com - 22/12/2014, 19:43 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Kutai Timur Isran Noor mengatakan, ia telah membekukan izin usaha tambang yang diajukan oleh PT Arina Kotajaya di Kutai Timur. Isran mengatakan, pembekuan izin tersebut dilakukannya atas rekomendasi Komisi Pemberantasan Korupsi setelah dikaitkan dengan kasus mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. Hal itu dikatakan Isran seusai memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi proyek PT Duta Graha Indah dan pencucian uang pembelian saham PT Garuda dengan tersangka mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin, di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Senin (22/12/2014).

"Izin tambang itu sudah saya bekukan atas rekomendasi permintaan dari KPK. Jadi tidak ada masalah," ujar Isran.

Menurut Isran, dalam pemeriksaan hari ini, ia diminta memberikan kesaksian terkait izin tambang di Kutai Timur.

"Kalau dulu saksi untuk Pak Anas, kalau sekarang untuk Pak Nazaruddin," kata Isran.

Isran mengatakan, ia juga ditanya mengenai status tambang PT Arina Kotajaya dan menyatakan  telah membekukan izin perusahaan tersebut.

"Sesaat setelah sidang Pak Anas, saya dapat surat untuk membekukan," kata Isran.

Sebelumnya, Isran pernah dihadirkan sebagai saksi dalam sidang Anas di Pengadilan Tipikor. Menurut surat dakwaan, PT Arina Kota Jaya merupakan bakal perusahaan tambang milik Anas Urbaningrum. Dalam kesaksiannya, Isran mengaku menyetujui permohonan izin usaha pertambangan (IUP) yang diajukan PT Arina Kota Jaya tersebut. Namun, ia mengaku tidak pernah menerima uang terkait pengurusan IUP yang diajukan atas nama PT Arina Kota Jaya di dua kecamatan di Kutai Timur.

Selanjutnya, Isran menerbitkan keputusan Bupati Kutai Timur Nomor : 540.1/K.237/HK/IIII/2010 tentang Persetujuan Izin Usaha Pertambangan Eksplorasi kepada PT Arina Kota Jaya Tanggal 26 Maret 2010. Surat dakwaan juga menyebutkan bahwa sebelum IUP itu diterbitkan, Nazaruddin memerintahkan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai (sekarang mantan) Yulianis untuk mengeluarkan dana perusahaan Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk mengurus IUP melalui Khalilur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com