Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mudah Dilakukan, Politisi PDI-P Anggap Penjualan Gedung BUMN Hanya Wacana

Kompas.com - 18/12/2014, 23:03 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Politisi senior PDI Perjuangan Hendrawan Supratikno mengatakan, penjualan aset milik negara tidak semudah membalikkan telapak tangan. Terlebih, apabila nilai aset itu mencapai ratusan miliar.

“Prosesnya masih panjang. Penjualan aset di atas Rp 100 miliar harus mendapat persetujuan DPR, di bawah Rp 10 miliar cukup menteri keuangan. Sementara kalau antara Rp 10 – Rp 100 miliar itu cukup presiden,” kata Hendrawan saat dihubungi wartawan, Kamis (18/12/2014).

Menurut dia, efisiensi dan peningkatan profesionalisme pegawai BUMN merupakan hal yang penting. Namun, hal tersebut tidak dapat menjadi alasan yang kuat untuk menjual aset negara. Ia menambahkan, jika memang BUMN memiliki banyak lantai atau ruangan yang kosong, maka dapat dimanfaatkan untuk hal yang lain.

Hendrawan mencontohkan, ruangan yang kosong dapat disulap menjadi pusat pelatihan dan pengembangan diri pegawai. Jika itu dilakukan, maka BUMN dapat menghemat pengeluaran mereka terutama untuk biaya seminar di hotel-hotel berbintang.

“Saya kira persoalan penjualan itu masih sebatas wacana saja. Mungkin dia bicara itu sambil bergurau,” katanya.

PDI-P, menurut Hendrawan, tidak akan menyetujui rencana penjualan gedung tersebut. Apalagi, jika tidak ada alasan yang cukup relevan yang diberikan Menteri BUMN Rini Soemarno terkait rencana penjualan itu.

“PDIP secara resmi tidak setuju kalau tidak ada argumentasi yang kuat. Kalau hanya menjual, nenek saya juga bisa menjual,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com