Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dukung Aburizal, Forum DPD II Golkar Sesalkan Keputusan Menkumham

Kompas.com - 16/12/2014, 19:42 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Forum Silaturahmi DPD II Partai Golkar Muntasir Hamid menyesalkan keputusan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang tidak mengesahkan kepengurusan DPP Partai Golkar hasil Munas Bali. Padahal, kata dia, proses dan mekanisme Munas IX Partai Golkar di Bali dari awal sejak akhir berjalan dengan demokratis.

"Kami tambah solid mendukung kepengurusan Pak ARB (Aburizal Bakrie). Munas Bali adalah Munas yang sah. Seharusnya, Menkumham tak menggantung keabsahan kepemimpinan Pak ARB berdasarkan Munas Bali," kata Muntasir melalui keterangan pers, Selasa (16/12/2014).

Dia mengimbau agar pengurus-pengurus Golkar di daerah tetap tenang dan tidak boleh anarkis menghadapi putusan Menteri Hukum dan HAM soal kisruh di Partai Golkar. Muntasir menegaskan, seluruh DPD-DPD II di seluruh Indonesia masih tetap solid mendukung kepemimpinan Aburizal Bakrie sebagai Ketua Umum Partai Golkar.

"Munas Bali adalah Munas yang sah dan berjalan secara demokratis. Oleh karenanya kami mengimbau DPD-DPD seluruh Tanah Air tak boleh anarkis. Kami mendukung kebijakan Pak ARB memimpin Partai Golkar hingga 2020 mendatang," kata Muntasir.

Lebih jauh, Muntasir menambahkan, ada oknum-oknum tertentu yang memanfaatkan nama Wakil Presiden Jusuf Kalla dalam kisruh internal Golkar. Apalagi, kata dia, JK juga merupakan mantan Ketua Umum Golkar dan disebut-sebut sebagai juru runding atau juru damai.

Meski demikian, lanjut Muntasir, pihaknya yakin JK tidak mau mengadu domba sesama kader Partai Golkar. JK, kata dia, tentu mendukung hasil keputusan yang dilahirkan dalam Munas IX Partai Golkar yang digelar di Bali.

"Kami tak yakin JK bisa dibuat untuk adu domba Partai Golkar. Pak JK adalah orang yang sangat dihormati, dikenal sebagai bapak perdamaian, terlebih di wilayah Aceh," jelas Muntasir yang juga Ketua DPD II Aceh itu.

Golkar mengalami dualisme kepemimpinan setelah kubu Aburizal dan kubu Agung Laksono mengadakan munas secara terpisah. Menkumham Yasona H Laoly mengatakan, Kementerian Hukum dan HAM menyimpulkan untuk mengembalikan penyelesaian dualisme kepemimpinan Golkar ke internal partai tersebut.

Pemerintah menilai bahwa musyawarah nasional (munas) yang digelar dua kubu di internal Golkar adalah sah. Akhirnya, kepengurusan Golkar yang diakui pemerintah saat ini adalah kepengurusan lama yang di dalamnya mencatat Aburizal Bakrie, Agung Laksono, dan Priyo Budi Santoso sebagai pengurus.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke 'Crazy Rich Surabaya'

MK Tolak Gugatan Anggota DPR Fraksi PAN ke "Crazy Rich Surabaya"

Nasional
Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Wapres Harap Ekonomi dan Keuangan Syariah Terus Dibumikan

Nasional
Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Wapres Sebut Kuliah Penting, tapi Tak Semua Orang Harus Masuk Perguruan Tinggi

Nasional
BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

BNPB: 2 Provinsi dalam Masa Tanggap Darurat Banjir dan Tanah Longsor

Nasional
Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Pimpinan KPK Alexander Marwata Sudah Dimintai Keterangan Bareskrim soal Laporan Ghufron

Nasional
Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para 'Sesepuh'

Drama Nurul Ghufron Vs Dewas KPK dan Keberanian Para "Sesepuh"

Nasional
Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Di Hadapan Jokowi, Kepala BPKP Sebut Telah Selamatkan Uang Negara Rp 78,68 Triliun

Nasional
Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Hadapi Laporan Nurul Ghufron, Dewas KPK: Kami Melaksanakan Tugas

Nasional
MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

MK Tolak Gugatan PPP Terkait Perolehan Suara di Jakarta, Jambi, dan Papua Pegunungan

Nasional
11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

11 Korban Banjir Lahar di Sumbar Masih Hilang, Pencarian Diperluas ke Perbatasan Riau

Nasional
Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Perindo Resmi Dukung Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jatim 2024

Nasional
KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

KPK Usut Dugaan Pengadaan Barang dan Jasa Fiktif di PT Telkom Group, Kerugian Capai Ratusan Miliar Rupiah

Nasional
Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Anggota DPR Sebut Pembubaran People’s Water Forum Coreng Demokrasi Indonesia

Nasional
Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Namanya Disebut Masuk Bursa Pansel Capim KPK, Kepala BPKP: Tunggu SK, Baru Calon

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com