JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua DPP Partai Gerindra Desmond J Mahesa mengatakan, Partai Gerindra tetap mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD selama belum ada keputusan partai apakah menerima atau menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Pilkada. Menurut dia, Gerindra butuh banyak pertimbangan dari berbagai pihak sebelum menentukan sikap.
"Gerindra sampai hari ini belum berubah, masih mendukung pemilu DPRD karena belum ada keputusan menerima atau menolak (perppu)," ujar Desmond saat dihubungi, Rabu (10/12/2014).
Desmond mengatakan, Gerindra masih akan meminta pendapat dari sejumlah organisasi masyarakat dan pemuka agama mengenai Perppu Nomor 1 Tahun 2014 yang dibuat oleh Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono untuk menggugurkan UU Nomor 22 Tahun 2014 yang menyatakan pemilihan kepala daerah melalui DPRD. Menurut dia, nota kesepahaman Koalisi Merah Putih yang mendukung Perppu Pilkada belum dibahas oleh pansus sehingga partainya belum mengambil keputusan akan menerimanya atau tidak.
"Di pansus itu akan diamanatkan keputusan DPP dan fraksi di DPR apakah menerima, tunggu paripurna pengambilan," kata Desmond.
Desmond menilai, Perppu Pilkada yang dikeluarkan SBY tidak memiliki alasan yang jelas. Menurut dia, SBY mengeluarkan Perppu Pilkada semata untuk pencitraan sehingga merapat pada partai-partai yang mendukung pilkada langsung.
"Partai yang mana media memberitakan bahwa rakyat mendukung Perppu Pilkada, partai ini (Demokrat) lalu ke situ," ujar Desmond.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.