Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Berencana Naikkan Gaji Kepala Daerah

Kompas.com - 09/12/2014, 17:35 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kementerian Dalam Negeri mengusulkan agar gaji pokok kepala daerah, baik gubernur, bupati, maupun wali kota dapat dinaikkan. Namun, ada sejumlah kajian yang perlu dilakukan Kemendagri sebelum menaikkan gaji pokok penguasa daerah itu.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, usulan kenaikan gaji pokok kepala daerah sebenarnya telah muncul sejak beberapa tahun yang lalu. Akan tetapi, hingga kini realisasi kenaikan itu belum dapat dilaksanakan.

"Laporan dari staf kami, mulai dari tahun 2000 sudah ada usulan kenaikan gaji pokok," kata Tjahjo saat ditemui di kantornya, Selasa (9/12/2014).

Ada sejumlah hal yang menjadi pertimbangan pemerintah sebelum menaikkan gaji kepala daerah, salah satunya terkait kinerja kepala daerah dalam memberikan pelayanan publik yang optimal bagi warganya. Kemendagri sendiri berencana akan mengevaluasi kinerja kepala daerah sebelum menaikkan gaji mereka.

"Kami ingin (kenaikan gaji ini) basisnya basis kinerja. Kami juga akan lakukan evaluasi," katanya.

Lebih jauh, ia mengatakan, evaluasi juga akan dilakukan dari aspek penerimaan yang lain. Menurut dia, selama ini memang gaji pokok kepala daerah di bawah Rp 10 juta. Akan tetapi, tidak jarang pula mereka mendapat masukan dari sektor lain.

Untuk itu, perlu dilakukan pengawasan secara ketat agar pemasukan yang diterima kepala daerah tidak menyalahi aturan yang berlaku. "Jangan sampai terima upah pungut, tetapi persepsi penegak hukum tidak sama. Akhirnya, banyak kepala daerah yang kena (kasus korupsi). Kami ingin fixed dulu," katanya.

SBY pernah tolak kenaikan gaji kepala daerah

Sebelumnya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menyebut ada rencana menaikkan gaji pejabat di pemerintahannya. Meski begitu, ia kemudian membatalkannya dan menyerahkan pada pemerintahan mendatang.

"Ada rencana ke sana (menaikkan gaji pejabat). Pemerintah sudah rancang. Ada desain kebijakan dasarnya, pertimbangkan kesetaraan di antara pejabat. Beberapa saat lalu sudah dilaporkan ke saya," kata SBY dalam wawancara eksklusif di Youtube, Jumat (29/8/2014).

Namun, SBY kemudian menampik rencana kenaikan gaji pejabat, mulai dari presiden, wapres, menteri, hingga kepala daerah akan dilakukan pada masa pemerintahanannya.

"Secara moral tidak baik kalau saat tahun ini penghematan anggaran, naikkan harga listrik, BBG, lantas saya paksakan naikkan gaji pejabat. Kami harus mau berkorban, saya putuskan gaji kami tidak naik," sebut SBY.

Diakui SBY, selama 10 tahun terakhir, tidak ada kenaikan gaji pejabat, yang artinya pada masa pemerintahannya tidak dilakukan. Lantaran tidak ingin menaikkan gaji pejabat pada masa pemerintahannya, SBY mempersilakan pemerintahan selanjutnya yang melakukan hal tersebut.

"Saya persilakan pemerintahan yang akan datang untuk kaji hal ini, dan pada saat yang tepat silakan. Saya minta maaf ke pejabat yang tidak alami kenaikan selama 10 tahun ini," papar SBY.

(Baca: SBY Batalkan Rencana Kenaikan Gaji Pejabat Selama 10 Tahun Terakhir)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com