Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Minta DPR Tunda Seleksi Calon Pimpinan KPK

Kompas.com - 02/12/2014, 15:09 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan meminta Komisi III DPR menunda uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi. Alasannya, saat ini masih fokus merevisi Undang-undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) untuk menyelesaikan konflik di DPR.

"KIH (Koalisi Indonesia Hebat) ini konsentrasinya soal UU MD3. Kalau MD3 sudah selesai, DPR bisa bekerja yang legitimate, bisa berjalan optimal dan efektif," ujar Anggota DPR dari fraksi PDI-P, Arif Wibowo, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/12/2014).

Arif mengatakan, dalam memutuskan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan, Komisi III harus melibatkan semua fraksi. Dalam beberapa kali rapat di Komisi III, Fraksi PDI-P, Fraksi Hanura, dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa tidak hadir.

"Ini akan menuai problem legitimasi, justifikasi, karena tidak semua fraksi terlibat," kata Arif.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny K Harman mengatakan, tanpa kehadiran dari Fraksi PDI-P, Fraksi PKB, dan Fraksi Hanura, Komisi III tetap bisa melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan dalam minggu ini.

"Itu tidak masalah, ini kan hanya soal kuorum, 50 persen 1. Hadir atau tidak PKB dan PDI-P, besok tetap jalan," kata Benny.

Dua calon pimpinan KPK yang akan menjalani seleksi di Komisi III, yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata. DPR akan memilih salah satu untuk mengisi kursi wakil ketua setelah masa jabatan Busyro habis pada 10 Desember mendatang.

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengatakan, sikap KPK tak berubah. Idealnya, pemilihan calon wakil pimpinan KPK digelar bersamaan pada tahun 2015 atau bertepatan dengan habisnya masa jabatan seluruh pimpinan KPK jilid ketiga.

”Sangat keliru, kalau hanya dengan empat orang kinerja KPK (dinilai) tak bisa berjalan penuh. Kepolisian RI yang infrastrukturnya sampai tingkat kabupaten dan dipimpin Kapolri bisa menjalankan roda institusi. Begitu pula Kejaksaan. Karena itu, jangankan empat orang, dengan dua wakil pimpinan tersisa kami bisa menjalankan roda organisasi,” ujar Abraham dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com