JAKARTA, KOMPAS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tiga orang di Bangkalan, Jawa Timur, Senin (1/12/2014) malam. Salah seorang yang ditangkap adalah Ketua DPRD Bangkalan Fuad Amin.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut terkait suplai gas yang melibatkan salah satu perusahaan badan usaha milik daerah (BUMD).
"Menyangkut pembayaran ke BUMD terkait suplai gas," kata Adnan di Jakarta, Selasa (2/12/2014).
Adnan mengatakan, diduga ada sejumlah pembayaran yang ditujukan untuk penyelenggara negara terkait suplai gas. Penyelenggara negara yang dimaksud adalah Fuad Amin, saat masih menjabat sebagai Bupati Bangkalan.
"Bukan suap, itu bagian dari jatah yang sudah biasa, rutin," kata Adnan.
Menurut Adnan, perusahaan BUMD tersebut melakukan pembayaran secara rutin kepada Fuad sejak tahun 2007. Fuad yang saat itu menjabat sebagai Bupati Bangkalan diduga menandatangani perjanjian yang disepakatinya bersama BUMD tersebut.
"Itu perjanjiannya ditandatangani ketika yang bersangkutan (Fuad) kepala daerah," ujar Adnan tanpa menjelaskan apa isi perjanjian.
Dalam operasi tangkap tangan tersebut, KPK menyita barang bukti berupa uang sejumlah Rp 700 juta. Hingga saat ini, Fuad Amin dan dua orang lainnya masih menjalani pemeriksaan di Gedung KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.