Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kembali "Ngantor" di Kejagung, Jaksa Agung Prasetyo Semringah

Kompas.com - 21/11/2014, 09:33 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Agung HM Prasetyo mulai bekerja di kantor lamanya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (21/11/2014). Dia tiba sekitar pukul 08.35 WIB, dengan dikawal petugas kepolisian.

Berdasarkan pantauan Kompas.com, Prasetyo tiba dengan menumpangi mobil Toyota Land Cruiser dengan nomor polisi B 1204 RFS. Setibanya di depan lobi gedung, Prasetyo langsung menyalami sejumlah petinggi Kejaksaan Agung yang menunggu kehadiran dirinya.

Wajah Prasetyo tampak semringah. Senyumnya terus mengembang ketika menyalami satu per satu pejabat Kejaksaan Agung. Dia juga melambaikan tangan dan melemparkan senyum kepada para wartawan.

Sebelum memasuki kantornya, Prasetyo menyempatkan waktu untuk menghampiri wartawan dan menjawab sejumlah pertanyaan.

"Halo selamat pagi teman-teman," ucap Prasetyo.

Setelah satu bulan tertunda, Presiden Joko Widodo akhirnya memilih Prasetyo, anggota DPR dari Partai Nasdem, sebagai Jaksa Agung. Sebelum dilantik, ia mengaku sudah keluar dari keanggotaan Nasdem sehingga otomatis keluar dari DPR. (baca: Prasetyo Keluar dari Nasdem Pukul 11.00, Dilantik sebagai Jaksa Agung Pukul 15.30)

Pelantikan di Istana Negara, Jakarta, Kamis (20/11) siang, juga tertunda lebih dari 1,5 jam karena menunggu Jokowi selesai berdiskusi dengan sejumlah relawan yang mendukungnya dalam pemilihan presiden lalu.

Pelantikan hanya dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali, sebagian menteri Kabinet Kerja, dan sejumlah pejabat di Kejaksaan Agung.

Prasetyo mulai mengikuti Diklat Pendidikan Pembentukan Jaksa Angkatan ke-V yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Agung RI pada 1974. Di akhir kariernya di kejaksaan, Prasetyo sempat menjabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006) lalu Direktur Upaya Hukum Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung RI (2005 - 2006)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com