Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingin Batalkan Kenaikan Harga, Rizal Ramli Sarankan Oktan BBM Premium Jadi 83

Kompas.com - 10/11/2014, 18:09 WIB
Abba Gabrillin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Menurunkan jumlah oktan bahan bakar subsidi jenis premium dinilai dapat menjadi salah satu solusi pembatalan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Rencananya, solusi tersebut akan diajukan dan dibahas bersama pimpinan parlemen.

"Turunkan oktan premium karena terlalu tinggi. Jadi, kita buat BBM untuk rakyat yang oktannya rendah," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Ramli, saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (10/11/2014).

Rizal mengatakan, tingkat oktan premium saat ini mencapai 88-90. Jumlah tersebut dinilai terlalu tinggi. Ia menyarankan agar jumlah oktan diturunkan menjadi sekitar 83. Dengan diturunkannya oktan BBM, menurut Rizal, masyarakat berpenghasilan tinggi yang biasa menggunakan premium untuk mobil mewah akan beralih menggunakan pertamax.

Oktan yang rendah, sebut Rizal, tidak cocok digunakan untuk mesin mobil baru, apalagi yang terbilang mewah. "Nanti yang pakai BBM bersubsidi hanya nelayan, angkutan umum, dan pengendara sepeda motor. Jadi, volume penggunaan premium bisa turun hingga 40 persen," kata Rizal.

Selain itu, ia juga mengusulkan agar harga pertamax dinaikkan. Menurut Rizal, kelebihan yang didapat dari penjualan pertamax nantinya akan digunakan untuk menutupi subsidi premium. Bahkan, kata Rizal, negara bisa memperoleh keuntungan lebih dari mekanisme tersebut.

"Prinsipnya, yang mampu bayar lebih mahal. Malah negara bisa untung hingga Rp 130 triliun," kata Rizal.

Rizal mengatakan, usulan tersebut masih akan diajukan kepada pimpinan DPD dan beberapa komisi di DPR. Ia berharap agar pemerintah di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo dapat mengambil kebijakan yang lebih memperhatikan kepentingan rakyat kecil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem 'Mualaf Oposisi'

Refly Harun Anggap PKB dan Nasdem "Mualaf Oposisi"

Nasional
Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi 'King Maker'

Berharap Anies Tak Maju Pilkada, Refly Harun: Levelnya Harus Naik, Jadi "King Maker"

Nasional
Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com