Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Foto "Bobo Siang", Adian Napitupulu Akan Laporkan "Koran Tempo" ke Dewan Pers

Kompas.com - 09/11/2014, 12:32 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Adian Napitupulu mengaku akan segera melaporkan Koran Tempo ke Dewan Pers. Adian melaporkan Koran Tempo atas berita foto koran tersebut yang berjudul "Bobo Siang".

Foto itu memuat gambar Adian tengah menutup mata di tengah rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, yang berlangsung pada 4 November lalu. "Saya melalui kuasa hukum akan mengadukan Redaksi Koran Tempo atas pelanggaran kode etik jurnalistik dalam pemberitaan itu kepada Dewan Pers," kata Adian dalam jumpa pers di Jakarta, Minggu (9/11/2014).

Menurut Adian, ketika itu dia tidak tertidur. Ia mengatakan bahwa memejamkan mata belum tentu tertidur. Adian akan melaporkan Koran Tempo pada Senin (10/11/2014) besok. Adian menilai Koran Tempo telah menyalahi kaedah dalam kode etik jurnalistik, yakni melanggar Pasal 1 dan Pasal 3 kode etik jurnalistik. [Baca: Bantah Tidur dalam Rapat, Adian Napitupulu Mengaku Hanya Leyeh-leyeh]

Pasal 1 menyebutkan, wartawan Indonesia harus bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang, dan tidak beriktikad buruk. Kemudian Pasal 3 mengatur bahwa seorang wartawan harus selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.

Kata Adian, pemberitaan Koran Tempo yang memuat gambar dia tengah memejamkan mata itu bersifat menghakimi dan tidak berimbang. Dia menganggap tidak ada konfirmasi yang dilakukan Koran Tempo sebelum memuat foto berita tersebut.

"Berita itu dimuat tanpa ada cek dan ricek yang dilakukan kepada saya, namun langsung diambil kesimpulan bahwa saya bobo siang. Saya juga mencatat, sejak peristiwa itu hingga hari ini, tidak ada upaya dari pihak Koran Tempo untuk melakukan konfirmasi kepada saya," ujar Adian.

Politikus PDI Perjuangan ini juga mengaku sudah mengirimkan klarifikasinya kepada Koran Tempo pada 5 November. Klarifikasi itu dia sebarkan melalui surat elektronik dan broadcast message.

Namun, lanjut Adrian, Koran Tempo tidak memuat klarifikasi itu. Kendati demikian, dia mengakui bahwa klarifikasinya dimuat dalam Tempo online. Atas pemberitaan ini, Adian merasa dirugikan.

"Pemberitaan itu telah menjatuhkan harkat dan martabat dan nama baik saya selaku anggota DPR dan mengganggu psikologi keluarga saya," kata Adian.

Ia juga mengaku mendapatkan penilaian negatif dari pengguna media sosial dan dari para pemilihnya di wilayah Kabupaten Bogor. Untuk menghadapi Koran Tempo di Dewan Pers nanti, Adian mengaku telah mengumpulkan bukti yang menunjukkan bahwa dia tidak tidur.

"Kita telah memeriksa rekaman CCTV apa yang saya lakukan dari menit ke menit," ucap dia.

Dihubungi terpisah, Pemimpin Redaksi Koran Tempo Gendur Sudarsono, mempersilakan Adian menyampaikan hak jawabnya. 

"Tempo akan selalu melayani hak jawab. Kalau memang (Tempo) belum (memuat tanggapan Adian), segera sampaikan hak jawab. Segera dimuat nanti hak jawabnya," kata Gendur. [Baca: Tempo Persilakan Adian Sampaikan Hak Jawab Atas Berita "Bobo Siang"] 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung Jelaskan soal Lelang Saham PT GBU yang Bikin Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Nasional
[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

[POPULER NASIONAL] SYL Ajak Makan Biduan Nayunda | Surya Paloh Dilaporkan Kegiatan Organisasi Sayap Nasdem Didanai Kementan

Nasional
Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Kemenlu RI: 24 WNI yang Ditangkap Palsukan Visa Haji, 22 di Antaranya Akan Dideportasi

Nasional
124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

124.782 Jemaah Calon Haji RI Sudah Tiba di Tanah Suci, 24 Orang Wafat

Nasional
Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Istana Mulai Bahas Peserta Upacara 17 Agustus di IKN

Nasional
Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Kejagung Tetapkan 6 Eks GM PT Antam Jadi Tersangka Korupsi Emas 109 Ton

Nasional
Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan 'Trauma Healing' dan Restitusi

Terima Aduan Keluarga Vina, Komnas HAM Upayakan "Trauma Healing" dan Restitusi

Nasional
SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

SYL Beri Kado Kalung Emas Buat Penyanyi Dangdut Nayunda Nabila

Nasional
Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Febri Diansyah Jadi Saksi di Sidang SYL Senin Pekan Depan

Nasional
SYL Pesan 'Wine' saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

SYL Pesan "Wine" saat Makan Siang, Dibayar Pakai Uang Kementan

Nasional
Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Kementan Kerap Tanggung Biaya Makan Bersama SYL dan Eselon I

Nasional
Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Draf Revisi UU Polri: Perpanjangan Usia Pensiun Jenderal Polisi Ditetapkan dengan Keputusan Presiden

Nasional
Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Bayar Cicilan Apartemen Biduanita Nayunda, SYL: Saya Merasa Berutang Budi

Nasional
Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Kehadirannya Sempat Buat Ricuh di MK, Seorang Saksi Mengaku Tambah Ratusan Suara PAN di Kalsel

Nasional
Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Gerindra: Negara Rugi jika TNI-Polri Pensiun di Usia 58 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com