Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hanif Dhakiri: Kalau Saya Melanggar Hukum, Tangkap Saja

Kompas.com - 08/11/2014, 10:57 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri mengakui ada pro dan kontra terkait aksi lompat pagar saat dia menggelar inspeksi mendadak pada Rabu (5/11/2014) di Perusahaan Pengerah Tenaga Kerja Indonesia Swasta (PPTKIS) Elkari Makmur Sentosa. Salah satu pendapat kontra menyebut aksi itu melanggar hukum.

"Kalau saya dianggap melanggar hukum ya silakan tangkap saja," kata Hanif dalam sebuah diskusi di Jakarta, Sabtu (8/11/2014). Sebagai menteri dia menyatakan punya kewajiban menertibkan tempat penampungan tenaga kerja Indonesia yang diduga ilegal.

Upaya penertiban itu, kata Hanif, merupakan bagian ari upaya pemerintah melindungi tenaga kerja yang hendak dikirim ke luar negeri. "Tempat penampungan itu kan bagian dari pengawasan kementerian yang saya bawahi. Jadi wajar kalau saya sidak ke sana," kata dia.

Soal aksi lompat tersebut, Hanif mengatakan sudah terlebih dahulu mencoba meminta izin kepada pengelola penampungan itu untuk membuka pagar. Dia meminta izin masuk ke lokasi itu karena pagar tempat penampungan terkunci dan ada terpal setinggi satu meter sehingga aktivitas di dalam tempat itu tak terlihat.

Namun, lanjut Hanif, permintaannya kepada pengelola untuk membuka pintu pagar ternyata tak disanggupi. Dengan situasi itu, kata dia, aksi lompat pagar yang juga merusak terpal penutup pagar tersebut dilakukannya. "Kalau saya saja yang menteri susah untuk masuk ke sana, apalagi keluarga dari para TKI yang ingin menjenguk," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com