Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tujuh Pejabat Eselon II Kejaksaan Dilantik

Kompas.com - 05/11/2014, 13:12 WIB
Fathur Rochman

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sebanyak tujuh pejabat eselon II Kejaksaan Agung Republik Indonesia dilantik dan melakukan serah terima jabatan dalam rangka promosi dan mutasi pejabat di wilayah Kejaksaan.

"Promosi dan mutasi ini dilakukan dalam rangka optimalisasi kinerja dan pembenahan organisasi," ujar Pelaksana Tugas Sementara Jaksa Agung, Andi Nirwanto, dalam sambutannya, di Sasana Baharudin Lopa, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (5/11/2014).

Andi mengatakan, saat ini kejaksaan butuh pejabat yang memiliki integritas dan kepekaan serta rasa keadilan yang tinggi. Seorang pejabat, kata dia, harus mampu memberikan perintah yang jelas kepada bawahan agar tidak terjadi salah pengorganisasian dalam mengerjakan tugas-tugas di Kejaksaan.

"Ketidakjelasan perintah akan berimplikasi dengan pekerjaan tugas yang tidak optimal," ucap Andi.

Selain itu, lanjut Andi, pergantian pejabat tersebut sebagai langkah untuk menerapkan revolusi mental yang diinginkan Presiden Joko Widodo. Para pejabat yang baru tersebut harus bisa mengubah sikap, cara pandang, dan cara berpikir. Hal tersebut dimaksudkan agar tercipta profesionalitas dan tanggung jawab yang tinggi.

"Ini sejalan dengan program reformasi birokrasi," ucap Andi.

Ketujuh pejabat Eselon II yang dilantik tersebut, yakni Soegiarto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum, Resi Anna Napitupulu sebagai Inspektur V Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Maruli Hutagalung sebagai Direktur Perdata Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Selain itu, Amri Sata sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Lainnya pada Jaksa Agung Muda bidang Tindak Pidana Umum, Godang Riadi Siregar Sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Herman D.M Lose Da Silva sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, dan Ahmad Djainuri sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Soal Kerja Sama dengan PKS di Pilkada Jakarta, Nasdem: Bisa Iya, Bisa Tidak

Nasional
Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Dukung Ridwan Kamil, Projo: Dalam Sejarah, Petahana Selalu Kalah Pilkada DKI Jakarta

Nasional
Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com