Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus MA Jadi Contoh Batasan Berekspresi di Dunia Maya

Kompas.com - 30/10/2014, 08:44 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.commmm - Pakar Komunikasi dari Universitas Indonesia Ade Armando menilai penangkapan MA, pemuda yang dianggap menghina Presiden Joko Widodo adalah contoh batasan cara berekspresi di dunia maya. Menurut Ade, yang dilakukan MA telah melewati batas bahkan sudah melanggar nilai kesusilaan.

"Sekarang menjadi contoh bagaimana batasan berekspresi itu dilakukan. Kalau dalam pandangan saya, penyebaran gambar porno Jokowi dan Mega, maka layak dijatuhi hukuman karena itu bagian dari hal-hal yang tidak dilindungi kebebasan pers dan melanggar susila," kata Ade di Jakarta, Rabu (29/10/2014).

Ade mengatakan, kebebasan berekspresi bukan tanpa batas. Oleh karena itu, lanjut Ade, masyarakat jangan terburu-buru menilai Jokowi membatasi cara menyampaikan aspirasi. Apalagi, pelaporan MA bukan atas nama Jokowi.

"Sehingga orang tidak perlu khawatir untuk mengecam, mengkritik, menyindir Jokowi karena memang pemerintah memang layak jadi sasaran kritik tajam. Hanya saja, ada hal-hal yang bisa diterima atau bisa ditoleransi bagian dari kebbeasan berkepresi dan yang tidak," kata mantan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia itu.

Sebelumnya diberitakan, MA ditangkap oleh polisi di rumahnya di Kramatjati, Jakarta Timur, Kamis (23/10/2014) atas dugaan penghinaan terhadap Jokowi di media sosial Facebook. MA diduga memuat sebuah foto yang melanggar Undang Undang ITE (informasi dan transaksi elektronik) dan pornografi.

Foto bintang pornografi itu diduga diedit MA dengan diganti muka Jokowi dan Megawati. Kini MA masih ditahan di rumah tahanan Mabes Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com