Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PKB Ingin Menteri Tetap di Partai, Nasdem Ingin Menteri Lepas Jabatan Partai

Kompas.com - 10/10/2014, 18:20 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Nasdem silang pendapat soal menteri yang harus lepas jabatan di partai saat masuk di kabinet Joko Widodo-Jusuf Kalla. Perbedaan argumentasi antara dua partai pendukung Jokowi-JK ini cukup tajam.

Ketua DPP PKB Marwan Jafar mengatakan, sikap resmi PKB adalah menolak jika menteri dari partai politik harus lepas jabatan struktural partai saat ditunjuk masuk dalam kabinet. Menurut Marwan, jabatan di partai hanya sebuah simbol dan pekerjaan di partai dapat dilakukan meski pada saat bersamaan menjabat sebagai seorang menteri.

"Bagi PKB, lepas jabatan itu tidak betul, kan bisa diantisipasi dengan membuat semacam pelaksana harian. Jadi, sama sekali saya tidak setuju terhadap hal itu," kata Marwan, dalam sebuah diskusi, di Jakarta Pusat, Jumat (10/10/2014).

Selain menunjuk pelaksana harian, kata Marwan, pengurus partai yang menjadi menteri juga dapat bekerja untuk partainya selepas jam kerja menteri atau pada saat akhir pekan. Ia memastikan, PKB akan menolak dan menentang keras jika syarat lepas jabatan di partai diberlakukan terhadap semua menteri Jokowi-JK.

"Tidak ada yang perlu dirisaukan dia menjabat di partai atau tidak. Semua bisa berjalan dengan baik," ujarnya.

Di tempat yang sama, Ketua DPP Partai Nasdem Victor Laiskodat mengungkapkan hal yang berbeda. Ia menjelaskan, Partai Nasdem telah sepakat bahwa semua pengurus partainya harus melepas jabatan jika ditunjuk menjadi menteri di kabinet Jokowi-JK.

Kesepakatan ini diambil untuk menjamin konsentrasi dan efektivitas pekerjaan yang dapat terganggu saat merangkap jabatan. Victor memberi contoh saat Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Patrice Rio Capella memilih tetap menjabat sebagai pengurus partai ketimbang menjadi menteri. Aturan itu ia sebut berlaku untuk semua kader di Partai Nasdem.

"Supaya tidak ada menteri yang bertugas membantu presiden, tapi pikirannya masih memikirkan membangun partainya," pungkas Victor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

INA Digital Bakal Akomodasi Program Makan Siang Gratis Prabowo

Nasional
PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

PAN Tak Gentar jika PDI-P Usung Ahok di Pilgub Sumut

Nasional
PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

PN Jaksel Kabulkan Pencabutan Gugatan Praperadilan Sekjen DPR

Nasional
Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Jadi Saksi TPPU SYL, Bos Maktour: Saya Pelayan Allah, Wajib Layani Siapapun yang Datang

Nasional
Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Jokowi Panggil Nadiem Makarim ke Istana, Bahas UKT Mahal

Nasional
INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

INA Digital Mulai Operasi September 2024, Prioritaskan 9 Layanan

Nasional
Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Jampidsus Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Korupsi Lelang Barang Rampasan Negara

Nasional
Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Sindir Kementerian yang Punya 5.000 Aplikasi, Jokowi: Ruwet, Perlu Kita Setop

Nasional
Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Entaskan Defisit Protein Hewani Daerah Pelosok, Dompet Dhuafa Kenalkan Program Tebar Hewan Kurban di Kurbanaval Goes To Hypermart

Nasional
Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Tanggapi Keluhan Ikang Fawzi soal Layanan, Dirut BPJS: Jangan Digeneralisir, Saat Itu Lagi Perbaikan

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: Jaksa KPK Bisa Ajukan Lagi

Nasional
Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Ada 27.000 Aplikasi Milik Pemerintah, Jokowi: Tidak Terintegrasi dan Tumpang Tindih

Nasional
Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Kabulkan Eksepsi Gazalba Saleh, Hakim: KPK Tak Dapat Delegasi dari Jaksa Agung

Nasional
Jajak Pendapat Litbang 'Kompas', Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Jajak Pendapat Litbang "Kompas", Hanya 18 Persen Responden yang Tahu UU MK Sedang Direvisi

Nasional
Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Caleg PKS Aceh Tamiang Berstatus Buron Kasus Narkoba, Sempat Kabur 3 Minggu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com