Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Sebut Masih Ada 122 Undang-Undang Lagi yang Akan Ditinjau

Kompas.com - 26/09/2014, 15:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Presidium Koalisi Merah Putih Aburizal Bakrie mengaku belum puas dengan keberhasilan partai koalisinya memperjuangkan rancangan undang-undang pemilihan kepala daerah agar pilkada tetap dipilih DPRD. Kedepannya, akan banyak lagi Undang-Undang yang direvisi.

"Menurut catatan saya dan studi saya, ada 122 Undang-Undang yang harus kita tinjau kembali agar kita bisa merubah demokrasi Indonesia menjadi Pancasila," kata Aburizal saat berpidato dalam silaturahmi dan orientasi Anggota DPR RI Periode 2014-2019 di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (26/9/2014).

Menurut Aburizal, Undang-Undang yang akan diubah nantinya mulai dari UU yang bersifat teknis seperti perbankan, minerba, dan telekomunikasi, tapi juga UU yang bersifat sosial seperti budaya dan agama.

"Secara tidak sadar budaya Indonesia sekarang ini mulai kita pertanyakan. Kita pertanyaan apakah bangsa indonesia yang muda muda masih hargai budaya indonesia. Bukan saja keseniannya, tapi cara hidup bangsa indoensia. Apa masih sesuai?" ujar Aburizal.

Dia pun mencontohkan seorang anak yang tidak lagi menaruh rasa hormat kepada orang tuanya. "Kalau sekarang anak pergi dari rumah, bukan lagi cium tangan. Sekarang cuma 'hi dad, i'm going to school," ujarnya.

"Mengembalikan Undang-Undang yang sesuai dengan UUD 1945 kita merupakan tugas yang mulia. Membenahi keadaan kita sekarang yang secara tidak sadar terjadi keadaan yang terlalu kekanan, kita kembalikan lagi ke tengah," tambah Ketua Umum Partai Golkar itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com