JAKARTA, KOMPAS.com – Deputi Bidang Arsitektur Kabinet Tim Transisi Andi Widjajanto meminta, kepada siapapun pihak yang mengetahui keberadaan oknum yang mengaku sebagai Tim Transisi agar melaporkan ke mereka. Andi memastikan, Tim Transisi akan menindak oknum tak bertanggungjawab tersebut.
“Jadi pada rekan-rekan pers yang tahu, dari lembaga kementerian ada yang mengetahui itu silakan laporkan ke kami untuk kami lakukan tindakan,” kata Andi di Kantor Transisi, Jakarta, Senin (8/9/2014).
Andi menuturkan, pihaknya telah mengumpulkan seluruh deputi dan anggota pokja yang tergabung ke dalam Tim Transisi. Dari keterangan yang dikumpulkan, sampai saat ini belum ada laporan miring terkait yang dilakukan oknum tak bertanggungjawab.
“Enggak ada laporan, dari Pak Dipo Alam (Sekretaris Kabinet) enggak ada laporan dari pokjanya juga nggak ada laporan,” katanya.
Tim Transisi, kata Andi, juga tak ingin menebak apakah isu tersebut sengaja diciptakan oleh pihak-pihak tertentu yang tak senang dengan keberadaan tim. Meski demikian, ia meyakinkan, bahwa keberadaan isu itu tak membuat koordinasi antara Tim Transisi dengan pemerintah menjadi terhambat.
Sebaliknya, dalam beberapa hari terakhir Tim Transisi telah bertemu dengan sejumlah menteri untuk membahas proses transisi yang akan dilakukan.
“Kayaknya sekarang protapnya sudah jelas. Misalnya, ke Kementerian Polhukam tidak mungkin berinteraksi dengan menteri kalau tidak didahului interaksi antara kami kepala staf dan deputi dengan menko atau dengan mensesneg. Jadi menterinya tinggal nanya aja,” katanya.
Sebelumnya, Sekretaris Kabinet Dipo Alam protes dengan cara pendekatan yang dilakukan Tim Transisi. Menurut dia, pendekatan Tim Transisi terlalau gesit bahkan Dipo khawatir pergerakan Tim Transisi justru disusupi orang yang mencari keuntungan.
Dipo memaparkan, pemerintah sudah menunjuk tiga menteri yaitu Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Djoko Suyanto, Menteri Koordinator Perekonomian Chairul Tanjung, dan Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi untuk berkomunikasi dengan tim transisi. Sehingga, tim transisi seharusnya melakukan komunikasi melalui ketiga menteri itu.
Hal tersebut sudah tercantum dalam Surat Edaran Sekretaris Kabinet nomor SE-10/Seskab/IX/2014 mengenai Koordinasi dan Komunikasi dengan Tim Transisi Presiden Terpilih Periode 2014-2019.
"Jadi mesti ada aturannya, jangan jalan-jalan sendiri. Karena saya dapat laporan ada yang namakan anggota Tim Transisi," ujar Dipo di Jakarta, Jumat (5/9/2014).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.