Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Dapat Ambil Alih Kasus Tertangkapnya 2 Anggota di Malaysia

Kompas.com - 05/09/2014, 15:34 WIB
Dani Prabowo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) Ronny Franky Sompie menegaskan, Kepolisian RI dapat mengambil alih kasus tertangkapnya dua anggota Kepolisian Daerah Kalimantan Barat di Kuching, Malaysia, dari Polisi Diraja Malaysia (PDRM). Pengambilalihan tersebut baru dapat dilakukan apabila proses penyelidikan atas kasus itu sudah selesai.

"Soal itu (ambil alih) mekanismenya kan ada. Jadi, nanti kita bisa lakukan upaya untuk take over ketika sudah menjadi jelas. Kalau sekarang, masih belum," kata Ronny seusai menghadiri peringatan HUT Polwan di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian, Jumat (5/9/2014).

Ronny menuturkan, sebelumnya Polri juga pernah mengambil alih penanganan kasus pembunuhan yang melibatkan seorang warga negara Indonesia di Amerika Serikat. Polri saat itu terus berupaya agar proses peradilan terhadap pelaku dapat dilakukan di Indonesia.

Ronny menambahkan, pengambilalihan perkara itu merupakan salah satu upaya negara dalam memberikan perlindungan hukum terhadap warga negaranya yang terlibat kasus hukum di negara asing. Kendati demikian, ia menegaskan, Polri tetap harus mematuhi aturan hukum yang berlaku di negara di mana WNI tersebut melakukan tindakan pelanggaran hukum.

"Sudah pernah kan ada kasus Oki pembunuhan di Amerika. Tahun 1995 atau 1996, pernah ada pembunuhan di Amerika, memang ada orang India, tapi juga ada orang Indonesia, bahkan juga adiknya. Ketika sudah diungkap oleh Kepolisian Amerika kita koordinasi dibawa ke sini, kemudian diproses sidang di sini," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, dua anggota Polda Kalbar, yakni AKBP Idha Endri Prastiono dan Brigadir Kepala MP Harahap, ditangkap di Kuching, Malaysia, dengan dugaan terlibat dalam sindikat narkotika. Saat ditangkap, keduanya tidak sedang membawa narkoba. Dua anggota tersebut ditangkap di sebuah hotel di Malaysia, menyusul penangkapan seorang perempuan yang merupakan tersangka kasus narkotika di Bandara Internasional Kuala Lumpur. Saat ditangkap, perempuan tersebut membawa sabu seberat 3,1 kilogram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com