Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prabowo-Hatta Menyimpan Kekecewaan pada Putusan MK

Kompas.com - 21/08/2014, 22:48 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Calon presiden dan wakil presiden terpilih, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, kecewa karena Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan yang diajukan terkait perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden.

Meski demikian, Prabowo-Hatta mengakui putusan tersebut karena MK merupakan institusi yang menangani, mengadili, dan memutus akhir sengketa pilpres.

"Sebagai warga negara, kami menjunjung tinggi konstitusi. Akan tetapi, sistem dan proses persidangan MK ternyata tidak mengindahkan pembuktian secara mendalam," kata Juru Bicara Koalisi Merah Putih Tantowi Yahya saat membacakan pernyataan sikap partai koalisi pendukung Prabowo-Hatta, di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Kamis (21/8/2014) malam.

Tantowi menjelaskan, pihaknya mengikuti proses persidangan MK yang telah menghadirkan saksi fakta dan keterangan ahli untuk menjelaskan kecurangan dan ketidakadilan dalam Pilpres 2014. Barang bukti yang diberikan juga dianggap cukup dan sangat otentik untuk memperkuat dalil bahwa pilpres berjalan dengan dinodai sejumlah kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.

Dengan alasan itu, kata Tantowi, Prabowo-Hatta dan semua partai koalisi pendukungnya menyatakan bahwa putusan MK yang menolak seluruh gugatan Prabowo-Hatta tidak mencerminkan keadilan substantif dan jauh dari sebuah esensi yang selama ini menjadi dasar pertimbangan putusan MK.

Ia menyebut bahwa Prabowo-Hatta akan tetap menunjukkan perjuangan untuk memperbaiki sistem pemilu ke depan. "Putusan MK, meskipun final dan mengikat, belum tentu mencerminkan kebenaran dan keadilan substantif," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Mayoritas Provinsi Minim Cagub Independen, Pakar: Syaratnya Cukup Berat

Nasional
Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Soal Gagasan Penambahan Kementerian, 3 Kementerian Koordinator Disebut Cukup

Nasional
 Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Belum Diatur Konstitusi, Wilayah Kedaulatan Udara Indonesia Dinilai Masih Lemah,

Nasional
PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

PAN Setia Beri Dukungan Selama 15 Tahun, Prabowo: Kesetiaan Dibalas dengan Kesetiaan

Nasional
PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

PAN Setia Dukung Prabowo Selama 15 Tahun, Zulhas: Ada Kesamaan Visi dan Cita-cita

Nasional
Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Koalisi Vs Oposisi: Mana Cara Sehat Berdemokrasi?

Nasional
Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Pansel Capim KPK Diminta Tak Buat Kuota Pimpinan KPK Harus Ada Unsur Kejaksaan atau Kepolisian

Nasional
Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Berkaca dari Kasus Firli, Pansel Capim KPK Diminta Lebih Dengarkan Masukan Masyarakat

Nasional
Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Sidang Kasus SYL Menguak Status Opini WTP BPK Masih Diperjualbelikan

Nasional
Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Kemenag Sepakat Proses Hukum Penggerudukan Ibadah di Indekos Dilanjutkan

Nasional
Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Soal Komposisi Pansel Capim KPK, Pukat UGM: Realitanya Presiden Amankan Kepentingan Justru Mulai dari Panselnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com