Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Prabowo-Hatta Menangis dalam Sidang MK

Kompas.com - 08/08/2014, 16:04 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Ada kejadian unik dalam persidangan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (8/8/2014). Seorang saksi yang diajukan pasangan calon presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Hatta Rajasa menangis di depan majelis hakim.

Saksi tersebut adalah Rahmatullah Al Amin yang merupakan saksi Prabowo-Hatta di Kota Surabaya, Jawa Timur. Rahmatullah menangis ketika mengatakan bahwa apa yang ia sampaikan kepada majelis hakim merupakan amanat dari rekan-rekannya di Surabaya tentang banyaknya ketidakadilan sehingga merugikan Prabowo-Hatta.

"Ini saya bawa suara teman-teman di Surabaya, Yang Mulia. Ini benar, saya punya buktinya," kata Rahmatullah sambil terisak dalam persidangan tersebut.

Bukti yang dimaksud Rahmatullah adalah kliping dari sebuah media yang memuat pernyataan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini. Menurut Rahmatullah, di media tersebut, Risma mengatakan bahwa utangnya lunas ketika pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla mendapat perolehan suara lebih banyak dari Prabowo-Hatta di Surabaya.

"Dan kita kalah telak, Yang Mulia. Ini benar, saya ada bukti klipingnya," ucap Rahmatullah lirih.

Mendengar keterangan Rahmatullah, Ketua Majelis Hakim Konstitusi Hamdan Zoelva meminta Rahmatullah tak melanjutkan ucapannya. Menurut Hamdan, keterangan dari media tak dapat dijadikan bukti kuat dalam persidangan PHPU ini.

"Jangan disampaikan yang dari media karena bisa saja tidak benar, atau salah, atau narasumbernya tidak benar. Jangan diteruskan, cukup ya," kata Hamdan.

Meski begitu, Rahmatullah tetap saja berbicara. Ia mengulang-ulang ucapannya mengenai bukti yang ia bawa, mengenai perlakuan tidak adil dari penyelenggara pemilu di Surabaya, dan dirugikannya pasangan Prabowo-Hatta.

Rahmatullah baru berhenti bicara ketika Hamdan menyelak pembicaraan dan memberi teguran keras untuk mengikuti aturan persidangan. "Saya ingatkan, kalau dibilang cukup, cukup ya, atau nanti saya keluarkan dari ruang sidang," tekan Hamdan.

Dalam persidangan ini, kubu Prabowo-Hatta menghadirkan 25 saksi. Semua saksi itu berasal dari Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, dan DKI Jakarta. Setiap saksi akan memberi keterangan mengenai kecurangan yang terjadi di wilayah masing-masing. Sampai pukul 15.50 WIB, Hamdan menskors persidangan selama 30 menit. Sidang kembali dibuka pada pukul 16.20 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah Ke PSI, Berdampak Ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com