Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: Biasanya, Orang Bermasalah Selalu Mengejar Kekuasaan

Kompas.com - 26/07/2014, 11:42 WIB
Sabrina Asril

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Jokowi-JK, Anies Baswedan, menilai kubu Prabowo Subianto-Hatta Rajasa, tidak memiliki kedewasaan dalam berdemokrasi lantaran tak mau menerima hasil keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Anies menilai orang-orang yang bermasalah biasanya tidak akan pernah berhenti mengejar kekuasaan.

"Secara umum, orang-orang bermasalah itu akan selalu mengejar kekuasaan. Maka dia akan selalu membutuhkan kekuasaan untuk dapatkan rasa aman," ujar Anies dalam diskusi di Jakarta, Sabtu (26/7/2014).

Anies membandingkan hal tersebut berbeda dengan seorang pemimpin yang maju merebut kekuasaan untuk mengimplementasikan gagasan. Apabila tidak terpilih, sebut Anies, maka orang itu akan dengan legowo menerima kekalahan.

"Orang bergagasan bahkan akan menawarkan idenya kalau mau dipakai silakan," ungkap dia.

Rektor Universitas Paramadina itu menuturkan orang bermasalah akan selalu mencari alasan dalam setiap kekalahannya. Pasalnya, Anies menduga orang itu memiliki ketakutan akan keburukan dirinya terungkap.

"Jika saya punya masalah, maka masalah saya akan diproses, atau kongkalikong saya akan terbuka, maka akan all out luar biasa. Ini perlu digaris bawahi," ujarnya.

Tipe orang yang tak mau mengakui kekalahan, sebut Anies, adalah orang yang belum dewasa dalam berdemokrasi.

"Kalau seseorang memutuskan terjun dalam proses demokrasi, dia harus punya kesadaran bahwa demokrasi ada proses. Kalau dia tidak memiliki kedewasaan untuk berdemokrasi maka tidak akan ada batasnya. Yang penting saya menang," ungkap inisiator gerakan Indonesia Mengajar.

Seperti diberitakan, KPU telah menetapkan Jokowi-Jusuf Kalla sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih pada 22 Juli lalu. Namun, putusan ini tak diakui rival Jokowi-JK, Prabowo-Hatta.

Pasangan itu bahkan menarik diri dari proses rekapitulasi suara saat itu. Prabowo menyatakan bahwa KPU telah berbuat curang dan melanggar konstitusi. Dia bersama timnya akhirnya menggugat KPU ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (25/7/2014).

Tim Prabowo-Hatta juga melaporkan Komisioner KPU ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Kepolisian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com