Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Klarifikasi Wiranto soal DKP Harusnya Sudah Final, Pelaporan ke Bawaslu Tak Tepat"

Kompas.com - 21/06/2014, 06:05 WIB
Fathur Rochman

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Tim hukum pasangan calon presiden-wakil presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla berpendapat, klarifikasi Wiranto soal beredarnya surat keputusan Dewan Kehormatan Perwira terkait pemberhentian Prabowo Subianto dari militer sudah final. Langkah tim hukum pasangan Prabowo-Hatta Rajasa soal klarifikasi tersebut dinilai tidak tepat.

"Dengan penjelasan Pak Wiranto, tidak perlu ada kontroversi dan perdebatan. Harusnya tidak ada lagi yang perlu dipertanyakan," ujar anggota tim hukum Jokowi-Kalla, Todung Mulya Lubis, dalam jumpa pers di kantor Media Center JKW4P, Jakarta, Jumat (20/6/2014).

Todung mengatakan, langkah Wiranto sudah tepat karena ada tanggung jawab moral sebagai Panglima ABRI pada saat Prabowo diberhentikan. Ketua Partai Hanura itu, kata Todung, memang perlu membuat klarifikasi terkait beredarnya salinan surat DKP tersebut.

Adapun langkah tim hukum Prabowo-Hatta mengadukan klarifikasi Wiranto itu ke Badan Pengawas Pemilu, menurut Todung, sama sekali tidak tepat. "Kalau mereka merasa didiskreditkan, (laporan) ini bukan di Bawaslu, tapi di pengadilan," ujar dia.

Todung juga meminta Bawaslu tidak melihat klarifikasi Wiranto tersebut sebagai kampanye untuk mencegah perdebatan yang tak perlu di masyarakat. Sebelumnya, Wiranto membuat jumpa pers yang menyatakan bahwa Prabowo bertanggung jawab atas penculikan aktivis pada 1998.

Menurut Wiranto, tindakan Prabowo itu dilakukan tanpa perintah dari atasan, tetapi atas inisiatif sendiri. Pembentukan DKP, ujar dia, dilakukan untuk memastikan keterlibatan Prabowo sebagai Pangkostrad dalam peristiwa tersebut. DKP, imbuh dia, secara bulat merekomendasikan pemecatan Prabowo dari dinas keprajuritan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com