Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekjen Kemenlu Geleng-geleng Dengar Keterangan Saksi

Kompas.com - 18/06/2014, 15:28 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
 — Mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Sudjadnan Parnohadiningrat membantah mengetahui adanya alokasi uang lelah untuk Menteri Luar Negeri saat itu, Hassan Wirajuda, terkait penyelenggaraan sidang dan pertemuan internasional di Kemenlu.

Sudjadnan pun terus menggelengkan kepalanya ketika mendengar kesaksian mantan Kepala Bagian Pelaksanaan Anggaran Sekjen Kemenlu I Gusti Putu Adnyana dan mantan Kepala Biro Keuangan Kemenlu Warsita Eka yang membenarkan adanya uang lelah tersebut.

"Tidak pernah saya menerima (informasi), dikatakan bahwa, Pak ada pembagian (uang lelah)," ujar Sudjadnan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (18/6/2014).

Eka dan Putu hadir untuk dikonfrontasi dengan Sudjadnan soal kesaksiannya. Mereka duduk di belakang Sudjadnan dalam ruang sidang.

Eka dan Putu mengatakan, Sudjadnan mengetahui adanya pembagian uang lelah itu. "Kita berembuk, termasuk saya, Putu, di hadapan terdakwa (Sudjadnan)," kata Eka.

Namun, Eka mengakui tidak pernah ada perintah dari Hassan atau Sudjadnan terkait pembagian uang lelah itu. Sudjadnan pun menegaskan, tidak ada perintah darinya. Sudjadnan bersikeras mengatakan, ia tak pernah menerima laporan soal uang lelah dari Eka dan Putu.

"Saya tidak pernah mengatakan sama sekali, tolong uang lelah," kata Sudjadnan lagi.

Dalam persidangan sebelumnya, Hassan juga membantah menerima uang lelah Rp 440 juta untuk 11 kegiatan pertemuan dan sidang internasional di Kemenlu. Adapun uang lelah itu, menurut Putu, untuk mengganti pengeluaran terkait penyelenggaraan konferensi.

Dalam dakwaan, selain Hassan, pihak yang disebut menerima uang adalah Eka sebesar Rp 15 juta, Putu sebesar Rp 165 juta, Kepala Bagian Pengendali Anggaran Suwartini Wirta sebesar Rp 165 juta, Sekretariat sebesar Rp 110 juta, dirjen yang membidangi kegiatan sebesar Rp 50 juta, direktur yang membidangi kegiatan yakni Hasan Kleib sebesar Rp 100 juta, Djauhari Oratmangun sebesar Rp 100 juta, dan Iwan Wiranata Admaja sebesar Rp 75 juta.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Jokowi Ingatkan BPKP Jangan Cari-Cari Kesalahan: Hanya Akan Perlambat Pembangunan

Nasional
Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Ada Serangan Teroris di Malaysia, Densus 88 Aktif Monitor Pergerakan di Tanah Air

Nasional
Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Mahfud Blak-blakan Hubungannya dengan Megawati Semakin Dekat Sesudah Ditunjuk Jadi Cawapres

Nasional
Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Mahfud Nilai Pemikiran Megawati Harus Diperhatikan jika Ingin Jadi Negara Maju

Nasional
Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Mahfud Pesimistis dengan Pemberantasan Korupsi di Era Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

KPK Akui Langkah Ghufron Laporkan Anggota Dewas ke Polisi Gerus Reputasi Lembaga

Nasional
Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Kasus Covid-19 Melonjak di Singapura, Anggota DPR: Kita Antisipasi

Nasional
Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Mahfud Ungkap Hubungannya dengan Prabowo Selalu Baik, Sebelum atau Setelah Pilpres

Nasional
Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Pesimistis KRIS BPJS Terlaksana karena Desain Anggaran Belum Jelas, Anggota DPR: Ini PR Besar Pemerintah

Nasional
Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Soal RUU Kementerian Negara, Mahfud: Momentumnya Pancing Kecurigaan Hanya untuk Bagi-bagi Kue Politik

Nasional
Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Dampak Korupsi Tol MBZ Terungkap dalam Sidang, Kekuatan Jalan Layang Berkurang hingga 6 Persen

Nasional
Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Mahfud MD Ungkap Kecemasannya soal Masa Depan Hukum di Indonesia

Nasional
Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Jalan Berliku Anies Maju pada Pilkada Jakarta, Sejumlah Parpol Kini Prioritaskan Kader

Nasional
Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Kunker di Mamuju, Wapres Olahraga dan Tanam Pohon Sukun di Pangkalan TNI AL

Nasional
Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Sebut Demokrasi dan Hukum Mundur 6 Bulan Terakhir, Mahfud MD: Bukan karena Saya Kalah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com