Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Bogor Sering ke Sentul City

Kompas.com - 12/05/2014, 20:55 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Bupati Bogor Rachmat Yasin disebut sering bertandang ke kawasan Sentul City. Menurut ajudan Rachmat, Rizki Widyanto, atasannya itu kerap berkunjung ke kawasan Sentul City untuk mengikuti kegiatan Pemkab Bogor di sana.

"Ke Sentul City sering, kegiatan di sana kan banyak," kata Rizki, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (12/5/2014), seusai diperiksa sebagai saksi bagi Yasin.

Selama pemeriksaan, Rizki mengaku diajukan sejumlah pertanyaan, termasuk soal kegiatan Yasin. Dia juga ditanya tim penyidik KPK apakah mengenal dua tersangka lainnya, yakni perwakilan PT Bukit Jonggol Asri Yohan Yhap, serta Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Pemkab Bogor Muhammad Zairin.

Kepada media, Rizki mengaku kenal dengan Yohan. Sepengetahuannya, Yohan adalah pengusaha Sentul City.

"Yang saya kenal beliau orang Sentul, pengusaha Sentul," katanya.

Rizki mengaku kenal Yohan ketika mendampingi majikannya sama-sama menghadiri kegiatan Sentul City. "Perusahaannya Sentul City," sambungnya.

Selebihnya mengenai kasus yang menjerat Yasin, Rizki mengaku tidak tahu. Dia mengaku baru tahu atasannya tertangkap KPK setelah mendengar pemberitaan media. Ketika penangkapan, Rizki tengah libur bertugas.

"Saya kebetulan sedang di luar. Pas balik sudah ada kabar itu. Saya tahu kabar pas malam dari media langsung, bukan tahu dari siapa-siapa," kata dia.

Adapun ajudan yang sempat dibawa ke Gedung KPK saat operasi tangkap tangan Yasin adalah Ricky Mudzakir, bukan Rizki.

KPK menetapkan Yasin, Yohan, dan Zairin sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait dengan rekomendasi tukar-menukar kawasan hutan di Bogor, Jawa Barat. Luas kawasan hutan tersebut mencapai 2.754 hektar.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, suap yang diterima Yasin diduga terkait proses konversi hutan lindung menjadi lahan untuk perumahan milik pengembang PT Bukit Jonggol Asri. Untuk memuluskan konversi hutan itu, Yohan dari PT Bukit Jonggol Asri diduga menyuap Yasin Rp 4,5 miliar untuk mendapatkan surat rekomendasi alih fungsi hutan menjadi lahan perumahan komersial dari Pemerintah Kabupaten Bogor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com