"Ini semua juga karena tidak optimalnya Bawaslu dalam mengantisipasi mark up suara, jual beli suara di tingkat bawah," katanya, dalam sebuah diskusi di Jakarta, Kamis (8/5/2014).
Ray menilai, kinerja Bawaslu layaknya partai politik yang menunggu mitra koalisi. Dia mengatakan, Bawaslu tidak menjalankan fungsi pengawasannya terhadap penyelenggara pemilu di tingkat bawah dan hanya fokus "bermain" di tingkat nasional.
"Seolah-olah mereka memiliki data yang justru data itu tidak dibacakan di level bawah," ujar Ray.
Padahal, kata Ray, Bawaslu memiliki kewenangan untuk menginterupsi KPU daerah saat penghitungan suara jika menemukan ada yang tidak beres.
"Kalau mereka bilang komisioner KPU bisa dipidana, saya pikir mereka juga bisa dipidana karena tidak mengerjakan fungsi pengawasan," kata Ray.
Penetapan rekapitulasi suara nasional terancam mundur karena masih banyak hasil dari provinsi yang belum selesai direkapitulasi. KPU menjadwalkan penyelenggaraan rapat rekapitulasi penghitungan perolehan suara hingga hari ini dan menetapkan hasilnya pada Jumat (9/5/2014). Waktunya hanya sekitar sehari lagi, sementara masih ada belasan provinsi yang rekapitulasi suaranya belum disahkan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.