Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi dan Menengah

Kompas.com - 05/05/2014, 19:54 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian RI melakukan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen). Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: Kep/329/V/2014 tertanggal 5 Mei 2014 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polri.

Para pati yang dimutasi tersebut adalah Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Arief Sulistyanto. Ia diangkat menjadi Kapolda Kalimantan Barat menggantikan Brigjen Pol Arie Sulistyo. Sementara, posisi Arief akan ditempati oleh Brigjen Pol A. Kamil Razak yang sebelumnya ditugaskan di PPATK sebagai Direktur Hukum.

Untuk pamen, mutasi terbesar berada di lingkungan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Timur. Pamen Polda Metro Jaya yang dimutasi yakni Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Nurhadi Yuwono. Ia dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri. Sebagai gantinya, Kepala Biro Sarana Prasarana Polda Kaltim Kombes Pol Restu Mulya Budiyanto diangkat menggantikan posisi Nurhadi. Kemudian, Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Sambodo Purnomo Yogo dimutasi sebagai pamen Polda Maluku. Sebagai gantinya, AKBP Bakharuddin Muhammad Syah yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pati, Jawa Tengah, akan menempati posisi Sambodo.

Lalu, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Latif Usman dimutasi sebagai pamen Polda Maluku Utara. Sedangkan, Kasi BPKB Subdit Regident Dit Lantas Polda Metro Jaya Kompol Iwan Saktiadi dimutasi menjadi pamen Polda Sultra. Sementara, pamen Polda Jawa Timur yang dimutasi di antaranya, Kombes Pol Rahmat Hidayat, Dirlantas Polda Jatim. Posisi Rahmat akan digantikan oleh Kepala Biro Operasional Polda Sulteng Kombes Pol Verdianto Iskandar Bitticaca. Sedangkan Rahmat dimutasi menjadi Analis Kebijakan Madya Bidang PJR Korlantas Polri.

Kemudian, Wadirlantas Polda Jatim AKBP Agus Santoso dipindah ke Polda Nusa Tenggara Timur menjadi Perwira Menengah (Pamen). Sama dengan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Ade Safri, dimutasi ke Polda Papua juga sebagai Pamen. Selanjutnya, Kasi STNK Ditlantas Polda Jatim Kompol Ronny Prasetyo dimutasi menjadi Pamen Polda Gorontalo.

Sementara, Kasi BPKB Ditlantas Polda Jatim Kompol Ahri Sonta dipindah ke Polda Sulawesi Tengah, juga menjadi Pamen.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa Propam Mabes Polri memeriksa sejumlah pejabat di kedua kepolisian daerah itu terkait adanya dugaan suap pengurusan dokumen. Belum diketahui, apakah mutasi tersebut berkaitan dengan adanya kasus itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com