Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Seleksi Calon Hakim Agung, Pendaftar Tidak Memenuhi Target

Kompas.com - 19/03/2014, 09:46 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com - Meskipun pendaftaran sudah diperpanjang, baru 67 orang yang mendaftar ke Komisi Yudisial untuk mengikuti seleksi calon hakim agung. Padahal, KY menargetkan minimal 100 pendaftar. Langkah DPR menolak tiga calon hakim agung yang diajukan KY beberapa waktu lalu diduga menjadi salah satu sebab minat menjadi hakim agung turun.

”Ada yang bilang tes calon hakim agung membuat lelah dan butuh banyak biaya pribadi. Setelah lolos di KY, masih mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR, dan belum tentu lolos," ujar Komisioner KY Bidang Rekrutmen, Taufiqurrohman Syahuri, Selasa (18/3), di Jakarta.

KY membuka pendaftaran calon hakim agung sejak 17 Februari 2014. Awalnya, pendaftaran akan ditutup pada 7 Maret. Namun, karena jumlah pendaftar hanya 57 orang, KY memperpanjang pendaftaran hingga 21 Maret. Hingga kemarin, baru 67 orang yang mendaftar. Padahal, KY sudah melakukan jemput bola, dengan menyurati fakultas-fakultas hukum di Indonesia dan organisasi masyarakat untuk mengirimkan calon.

Para pendaftar itu akan diseleksi KY. KY akan memilih sepuluh orang di antaranya dan mengirimkannya ke Komisi III DPR. Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang Undang-Undang KY, KY tak perlu mengirimkan calon sebanyak tiga kali jumlah kebutuhan untuk kemudian dipilih satu oleh DPR. MK menyatakan, DPR tak memiliki kewenangan memilih calon hakim agung, tetapi hanya menyetujui atau tidak menyetujui calon yang diusulkan KY.

Namun, awal Februari lalu, Komisi III DPR menolak tiga calon hakim agung hasil seleksi KY. Mereka adalah Suhardjono, Sunarto, dan Maria Anna Samiyati. Padahal, menurut KY, ketiga orang itu punya integritas dan dikenal anti suap.

Dekan Fakultas Hukum Universitas Andalas, Padang, Yuliandri, menuturkan, penolakan DPR terhadap tiga calon hakim agung yang diajukan KY membuat orang berpikir dua kali untuk mendaftar sebagai hakim agung. ”Kami sudah memutuskan tidak memenuhi permintaan KY untuk mengirim calon hakim agung karena tidak ada yang berminat” katanya.

Menurut Taufiqurrohman Syahuri, kesejahteraan hakim agung juga menyebabkan para hakim tinggi enggan mendaftar. Saat ini, gaji hakim tinggi, terutama ketua dan wakil ketua pengadilan tinggi, lebih besar dibandingkan gaji hakim agung. Gaji ketua pengadilan tinggi sekitar Rp 40 juta tiap bulan, sedangkan gaji hakim agung masih sekitar Rp 30 juta. (ANA)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com