Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekretaris MA Belum Lengkapi Laporan Hartanya ke KPK

Kompas.com - 18/03/2014, 15:07 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi rupanya belum melengkapi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang seharusnya dilaporkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Karena dokumen pelaporannya belum lengkap, KPK belum bisa memproses lebih lanjut laporan LHKPN Nurhadi dan belum bisa dipublikasikan.

"Karena dokumen pelaporannya masih belum lengkap maka LHKPN-nya belum selesai atau belum bisa diproses lebih lanjut," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, Selasa (18/3/2014).

Menurut Johan, Nurhadi melaporkan LHKPN-nya pada 7 November 2012 dan diterima KPK 8 November 2012. Dari hasil pengecakan KPK, laporan LHKPN tersebut belum lengkap. KPK lantas meminta Nurhadi untuk melengkapi laporannya tersebut.

Kemudian, pada 15 Januari 2014, KPK mengirimkan surat kepada Nurhadi yang mengingatkan agar dia melengkapi laporan LHKPN yang disampaikan sebelumnya. Namun, kata Johan, hingga kini dia belum melengkapi dokumen yang dimintai KPK.

Seperti diberitakan, Nurhadi menjadi sorotan setelah pesta pernikahan anaknya, Rizki Aulia, dengan Rizky Wibowo, Sabtu (15/3) di Hotel Mulia, Jakarta, yang terkesan mewah.

Sekitar 2.500 undangan dalam acara itu menerima undangan lebih kurang sebesar majalah, berbentuk kotak, dan ketika dibuka mirip pajangan foto. Di dalam undangan itu, terdapat kartu (seperti kartu ATM) yang menggunakan barcode yang nantinya ditukarkan dengan cendera mata berupa Ipod Shuffle 2 GB. Dalam situs store.apple.com, harga Ipod tersebut Rp 699.000.

Komisioner Komisi Yudisial (KY), Taufiqurrohman Syahuri, yang hadir di resepsi pernikahan anak Nurhadi akan melaporkan Ipod tersebut ke KPK untuk memastikan cendera mata itu tergolong gratifikasi atau bukan.

Komisioner KY yang lain, Imam Anshori Saleh, yang mendapatkan undangan resepsi tetapi tidak hadir, mengimbau para hakim yang menerima cendera mata itu untuk mengembalikan ke Nurhadi atau lapor ke KPK. Menurut Imam, ada aturan yang melarang hakim menerima hadiah dengan nilai lebih dari Rp 500.000. Hal itu sudah diatur MA sejak tahun 2007 dan juga terdapat dalam Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim.

Ketua Ikatan Hakim Indonesia Cabang MA Topane Gayus Lumbuun mengaku sudah menanyakan soal Ipod tersebut ke Nurhadi. Kepada Gayus, Nurhadi menjelaskan, resepsi di Hotel Mulia ditanggung keluarga Rizky Wibowo. ”Ipod itu dibeli Rizki hampir setahun lalu dengan harga Rp 500.000. Karena membeli banyak, Rizki mendapatkan diskon. Pak Nurhadi punya kuitansinya,” ungkapnya.

Dengan pertimbangan ini, Gayus mengimbau agar para hakim yang hadir di resepsi tak perlu mengembalikan Ipod tersebut. Penerimaan cendera mata itu tak melanggar ketentuan apa pun dan bukan gratifikasi karena harganya tidak melebihi ketentuan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com