Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yusril Bawa Pakar Bahasa untuk Menangkan Gugatan atas UU Pilpres

Kompas.com - 07/03/2014, 17:07 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan menghadirkan pakar bahasa untuk memperkuat gugatannya pada Mahkamah Konstitusi tentang permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Saya enggak akan menghadirkan ahli. Saya hanya akan menghadirkan pakar bahasa Melayu dan bahasa Indonesia," kata Yusril di Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2014).

Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu menyatakan telah menerima informasi bahwa gugatannya akan diputuskan tanpa melalui sidang. Sebelumnya, Ketua MK Hamdan Zoelva mengatakan, perkara tersebut akan diputus hanya dengan dua kali sidang, yakni pemeriksaan pendahuluan dan perbaikan permohonan. Pengambilan putusan tanpa sidang pleno yang mendengarkan keterangan pemerintah, DPR, ataupun ahli.

Yusril menduga langkah itu dilakukan MK karena khawatir argumentasi dari pakar bahasa yang dibawanya akan memaksa dikabulkannya permohonan Yusril. Pakar bahasa, kata Yusril, akan diminta membantunya menjelaskan maksud Pasal 6A Ayat (2) yang menyatakan bahwa calon presiden dan calon wakil presiden diajukan partai politik atau gabungan partai politik sebelum pemilu legislatif.

"Sidang saya akan diputus tanpa sidang, katanya akan diputus sebelum 9 April," ujarnya.

Yusril optimistis akan memenangi uji materi UU Pilpres tersebut. Ia mengajukan gugatan uji materi ke MK pada Desember 2013. Inti gugatan itu meminta penyelenggaraan Pemilu Legislatif dan Pemilihan Presiden 2014 digelar serentak sehingga tidak ada presidential threshold atau ambang batas suara parlemen untuk mengusung calon presiden.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Yusril Ihza Mahendra Mundur dari Ketum PBB, Digantikan Fahri Bachmid

Nasional
Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Jokowi Disebut Titipkan 4 Nama ke Kabinet Prabowo, Ada Bahlil hingga Erick Thohir

Nasional
Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Akan Mundur dari PBB, Yusril Disebut Bakal Terlibat Pemerintahan Prabowo

Nasional
Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Yusril Bakal Mundur dari Ketum PBB demi Regenerasi

Nasional
Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Hendak Mundur dari Ketum PBB, Yusril Disebut Ingin Ada di Luar Partai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

[POPULER NASIONAL] Anies Dikritik karena Ingin Rehat | Revisi UU Kementerian Negara Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Veteran Perang Jadi Jemaah Haji Tertua, Berangkat di Usia 110 Tahun

Nasional
Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Salim Said Meninggal Dunia, PWI: Indonesia Kehilangan Tokoh Pers Besar

Nasional
Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri 'Drone AI' Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Indonesia Perlu Kembangkan Sendiri "Drone AI" Militer Untuk Cegah Kebocoran Data

Nasional
Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com