Yusril Bawa Pakar Bahasa untuk Menangkan Gugatan atas UU Pilpres
Indra Akuntono
Kompas.com - 07/03/2014, 17:07 WIB
Ketua Dewan Syura Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra akan memanggil pakar bahasa untuk memperkuat gugatannya pada Mahkamah Konstitusi tentang permohonan uji materi UU Nomor 42/2008 tentang Pilpres.