Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kenapa Rapat RUU Jaminan Produk Halal Kerap Digelar Tertutup?

Kompas.com - 27/02/2014, 15:51 WIB
Ihsanuddin

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Kebiasaan menggelar rapat tertutup oleh Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal dipertanyakan. Apalagi, pembahasan draf RUU yang sudah dimulai sejak tahun 2006 itu tidak kunjung rampung. Anggota Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dari Fraksi Golkar Tubagus Ace mengatakan, rapat Panja RUU Jaminan Produk Halal memang digelar tertutup untuk menghindari perdebatan antarfraksi di depan umum.

Menurutnya, sangat tidak etis jika perdebatan antarfraksi disorot oleh media dan disaksikan oleh masyarakat luas.

"Kita hanya tidak ingin ada perdebatan-perdebatan yang terjadi antarfraksi itu terbuka di depan umum, itu saja," kata Tubagus di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2014) siang.

Dia menambahkan, rapat panja yang ada di DPR memang biasanya diadakan secara tertutup. Jadi, menurut dia, tidak aneh jika rapat panja mengenai jaminan produk halal ini juga tidak dilangsungkan secara terbuka.

"Panja kan memang biasanya tertutup. Memang ada yang terbuka tapi kan lebih banyak yang tertutup. Tergantung keputusan panjanya," ujarnya.

Dia pun berharap, terlepas dari terbuka atau tertutupnya rapat panja, pembahasan RUU ini bisa segera dirampungkan. Dengan begitu, penetapan produk halal bisa memiliki payung hukum yang jelas.

"Kita ingin segera disahkan karena memang perlu ada payung hukum. Jangan sampai (sertifikasi halal) hanya diberikan kepada otoritas tertentu. Tapi prinsipnya ortoritas keulamaan harus tetap dilibatkan. Namun, harus melibatkan juga perguruan tinggi. Kalau kita mau tahu apakah ada babi atau enggak di suatu produk kan harus melalui penelitian di laboratorium," jelasnya.

Seperti diberitakan, masalah pemberian sertifikasi halal masih menuai sorotan. RUU Jaminan Produk Halal yang diusulkan atas inisiatif DPR sejak 2006 belum juga diselesaikan pembahasannya hingga akhir masa tugas periode 2009-2014.

Selain mengatur mengenai tarif dan PNBP, RUU itu juga akan mengatur mengenai lembaga yang akan memberikan sertifikasi halal. Usulan mengenai lembaga inilah yang menciptakan perdebatan panjang di internal Komisi VII maupun dengan pemerintah sehingga akhirnya RUU tersebut tak kunjung disahkan menjadi undang-undang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Bareskrim Polri Yakin Penetapan Panji Gumilang sebagai Tersangka TPPU Sah Menurut Hukum

Nasional
Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Polisi Lengkapi Kekurangan Berkas Perkara TPPU Panji Gumilang

Nasional
Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Jokowi Kumpulkan Menteri Bahas Pengungsi Terdampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Bersama TNI AL, Polisi, dan Basarnas, Bea Cukai Bantu Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Prabowo Ingin Berkumpul Rutin Bersama Para Mantan Presiden, Bahas Masalah Bangsa

Nasional
Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Hanura Sebut Suaranya di Manokwari Dipindah ke PSI, Berdampak ke Perolehan Kursi DPRD

Nasional
Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Gugat Hasil Pileg, Pengacara Gerindra Malah Keliru Minta MK Batalkan Permohonan

Nasional
Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Resmikan Warung NKRI Digital, BNPT Ingatkan Semua Pihak Ciptakan Kemandirian Mitra Deradikalisasi

Nasional
Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Klaim Ada Perpindahan Suara ke PKB, PKN, dan Garuda, PPP Minta PSU di Papua Pegunungan

Nasional
Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Berkaca Kasus Brigadir RAT, Kompolnas Minta Polri Evaluasi Penugasan Tak Sesuai Prosedur

Nasional
Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Hakim MK Singgung Timnas di Sidang Pileg: Kalau Semangat kayak Gini, Kita Enggak Kalah 2-1

Nasional
Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Caleg PDI-P Hadiri Sidang Sengketa Pileg secara Daring karena Bandara Sam Ratulangi Ditutup

Nasional
Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com