Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Mahfud Menguji Penelitian Pelajar SMP...

Kompas.com - 25/02/2014, 13:03 WIB
Rahmat Fiansyah

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD, biasanya menguji tesis atau disertasi mahasiswa. Namun kali ini, Selasa (25/2/2014), Mahfud menguji penelitian seorang pelajar. Penelitian itu berjudul "Menelaah Kemungkinan Hak Pilih Usia Remaja dalam Pemilu" karya Fathan Amartya, siswa kelas IX Sekolah Menengah Pertama (SMP) Lab School, Kebayoran Baru, Jakarta.

"Pembatasan usia pemilu mestinya harus dikaji lagi. Usia 15-16 tahun seharusnya sudah punya hak pilih dalam pemilu," kata pelajar berusia 14 tahun itu saat mempresentasikan penelitiannya di salah satu ruangan sekolahnya, Selasa.

Menurut Fathan, remaja berusia 15-16 tahun saat ini sudah memiliki pengetahuan dasar soal pemilu. Mereka, kata dia, biasa menyerap berbagai informasi, termasuk politik lewat media massa.

"Tapi mereka merasa dibatasi soal keikutsertaan dalam pemilu. Pemerintah perlu perhatikan aspirasi remaja soal pemilu lewat revisi undang-undang," papar siswa program akselerasi itu.

Mahfud terlihat menyimak dengan seksama presentasi yang dilakukan Fathan. Dia mengaku gembira karena siswa SMP seperti Fathan bisa memilih isu semacam itu. "Pilihan isunya bagus," kata Mahfud.

Mahfud juga mengingatkan kepada para siswa untuk mengutamakan kejujuran ilmiah. Seseorang yang menjiplak atau mengakui hasil karya orang lain sebagai karyanya, katanya, merupakan pelanggaran etika ilmiah.

"Tunjukkan integritas," ucap bakal calon presiden dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Seusai sidang, Mahfud mengatakan, usulan Fathan bisa saja dikaji dan disampaikan kepada DPR. Mahfud sepakat di era sekarang ini remaja usia 16 tahun sudah melek informasi sehingga bisa dianggap bertanggung jawab dalam kehidupan.

"Kenapa tidak dianggap juga bertanggung jawab dalam bidang politik? Hasil penelitian tadi perlu dipertimbangkan DPR dan pemerintah," pungkas Mahfud.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Komisi X DPR RI Bakal Panggil Nadiem Makarim Imbas Kenaikan UKT

Nasional
Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Jawab Kebutuhan dan Tantangan Bisnis, Pertamina Luncurkan Competency Development Program

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Kemenag: Jemaah Haji Tanpa Visa Resmi Terancam Denda 10.000 Real hingga Dideportasi

Nasional
Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Hari Ke-6 Pemberangkatan Haji, 41.189 Jemaah Asal Indonesia Tiba di Madinah

Nasional
UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

UKT Naik Bukan Sekadar karena Status PTNBH, Pengamat: Tanggung Jawab Pemerintah Memang Minim

Nasional
Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Di APEC, Mendag Zulhas Ajak Jepang Perkuat Industri Mobil Listrik di Indonesia

Nasional
Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Biaya UKT Naik, Pengamat Singgung Bantuan Pendidikan Tinggi Lebih Kecil dari Bansos

Nasional
Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi Nasional, Mendag Zulhas Dorong Kerja Sama dengan Selandia Baru

Nasional
UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

UKT Naik, Pengamat: Jangan Sampai Mahasiswa Demo di Mana-mana, Pemerintah Diam Saja

Nasional
Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Profil Mayjen Dian Andriani, Jenderal Bintang 2 Perempuan Pertama TNI AD

Nasional
Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Status Gunung Ibu di Halmahera Meningkat, Warga Dilarang Beraktivitas hingga Radius 7 Kilometer

Nasional
Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Anies Mau Istirahat Usai Pilpres, Refly Harun: Masak Pemimpin Perubahan Rehat

Nasional
Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Istana Disebut Belum Terima Draf Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com