Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Tak Kuorum, RUU Keinsinyuran Akhirnya Disahkan DPR

Kompas.com - 25/02/2014, 12:21 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Rancangan Undang-Undang Keinsinyuran akhirnya disahkan menjadi undang-undang dalam sidang paripurna di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (25/2/2014). Pengambilan keputusan dilakukan setelah peserta paripurna sempat tak memenuhi kuorum.

Sidang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso dan dihadiri oleh pimpinan Komisi X DPR Rully Chairul Azwar serta Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Mohammad Nuh. Pengambilan keputusan berjalan mulus dan tanpa diwarnai interupsi.

"Dengan ini maka diputuskan RUU Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang," kata Priyo.

Dalam pidatonya, Nuh mengatakan bahwa UU Keinsinyuran sangat tepat dan ditunggu oleh kalangan insinyur serta profesional untuk melindungi kesetaraan di kancah global. Ia berharap UU ini dapat menjaga profesionalitas insinyur Indonesia yang berdaya saing internasional.

"Undang-undang ini juga dapat merancang perkembangan insinyur dan profesional sehingga perkembangannya bisa terstruktur dan berkelanjutan," kata Nuh.

Sebelum diambil keputusan dan RUU Keinsinyuran disahkan menjadi undang-undang, Priyo sempat meminta agar sidang diskors selama beberapa menit untuk menunggu jumlah peserta agar mencapai kuorum. Namun, sampai pukul 11.04, jumlah peserta masih belum kuorum dan Priyo mencabut masa skors dengan melanjutkan sidang paripurna.

"Kita mulai saja sambil menunggu kuorum. Nanti akan ditanya lagi saat ingin mengambil keputusan," kata Priyo sambil mengetuk palu.

Priyo juga sempat membacakan data kehadiran. Dari data yang ia sampaikan, hanya 10 anggota Fraksi Partai Demokrat yang hadir dari 148 anggotanya, 55 anggota Fraksi Partai Golkar hadir dari 106 anggotanya, dan Fraksi PDI Perjuangan hanya hadir 41 anggota dari 94 anggotanya.

Selanjutnya, hanya 27 anggota Fraksi PKS yang hadir dari 57 anggotanya, Fraksi PAN hanya diwakili oleh 15 orang dari 46 anggotanya, dan Fraksi PPP hanya hadir 14 orang dari 38 anggotanya. Lainnya, hanya 6 anggota Fraksi PKB yang hadir dari 28 anggotanya, 15 anggota Fraksi Gerindra hadir dari total 26 anggotanya, dan terakhir hanya 8 anggota Fraksi Hanura yang hadir dari 17 anggotanya.

Jika ditotal, jumlah anggota DPR yang hadir dalam paripurna ini hanya 191 dari 560 anggota DPR. Namun, setelah sekitar 15 menit kemudian, peserta sidang paripurna mencapai 317 orang dan pengambilan keputusan dapat dilakukan karena peserta sidang telah kuorum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com