Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Deddy Akui Antar Kardus Isi Uang ke Rumah Choel Mallarangeng

Kompas.com - 11/02/2014, 23:26 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Hambalang, Deddy Kusdinar mengaku pernah mengantarkan kardus berisi uang ke kediaman Andi Zulkarnaen Mallarangeng atau yang akrab disapa Choel. Hal itu diungkapkan Deddy dalam sidang pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (11/2/2014).

"Berapa kali antar (kardus isi uang) ke rumah Choel?" tanya Hakim Anwar.

"Satu kali," jawab Deddy.

Mulanya, Choel menyampaikan kepada Sekretaris Kementerian Pemuda dan Olahraga saat itu, Wafid Muharram, bahwa kakaknya, Andi Alfian Mallarangeng sudah setahun menjabat Menpora belum mendapat apa pun.

Kemudian, Wafid menyampaikan permintaan Choel pada Deddy. Setelah itu, Deddy mengaku diminta Wafid untuk mengawal sekitar empat kardus ke kediaman Choel. Deddy mendatangi kediaman Choel bersama staf ahli Menpora saat itu, Fakhrudin.

Namun, mantan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora itu mulanya mengaku tak tahu kardus tersebut berisi uang. "Kenapa mau kawal itu (kardus)? Tahu isinya apa?" tanya hakim.

"Tidak tahu (isi kardus). Tapi diberitahu belakangan isinya duit," ujar Deddy.

Menurut Deddy, berdasarkan keterangan Wafid, kardus- kardus tersebut berisi uang total sekitar Rp 5 miliar.

Sebelumnya, sopir Deddy, Mawardi Panjaitan, juga mengaku pernah meletakkan sekitar empat kardus ke dalam mobil staf Fakhrudin. Deddy dan Mawardi berada dalam satu mobil. Sedangkan, Fakhrudin pada mobil lainnya. Mobil mereka pun jalan beringingan.

Sementara itu, berdasarkan saksi pegawai Kemenpora, Poniran, empat kardus berisi uang itu berasal dari Dirut PT Assa Nusa Indonesia, Saul Paulus David Nelwan atau Paul Nelwan. Namun, dia mengaku tak ingat jumlah uang tersebut. 

Dalam kasus ini, Deddy didakwa memperkaya diri sendiri dan orang lain, yakni Andi Mallarangeng melalui Choel, Wafid, Anas Urbaningrum, Mahyudin, Teuku Bagus, Machfud Suroso, Olly Dondokambey, Joyo Winoto, Lisa Lukitawati, Anggraheni Dewi Kusumastuti, Adirusman Dault, Aminullah Aziz, serta korporasi. Atas perbuatannya, Deddy terancam 20 tahun penjara.

Selain Deddy, KPK juga menetapkan tiga tersangka lain yaitu mantan Menpora Andi Mallarangeng, petinggi PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noer, dan Direktur Utama PT Dutasari Citralaras, Machfud Suroso. 

KPK juga menetapkan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum sebagai tersangka dugaan menerima pemberian hadiah atau janji terkait proyek Hambalang. Dalam perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kasus ini merugikan negara sebesar Rp 463,6 miliar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com